Sunday, January 7, 2007

Kompetensi Komunikasi Transkultural (TCC)


TCC mengacu pada satu pendekatan teori-praktik yang integratif dan membuat kita bisa mengaplikasikan secara mindful pengetahuan antarbudaya yang kita pelajari secara sensitif. Secara spesifik, TCC mengacu pada satu proses transformasi yang menghubungkan pengetahuan interkultural dengan praktik yang kompeten.

Kata transkultural menyampaikan gagasan bahwa ada bagian pengetahuan dan kemampuan dalam literatur komunikasi antarbudaya yang dirancang untuk membantu orang berkomunikasi secara pantas dan efektif dalam beragam situasi antarbudaya.

Empat hal yang dibahas di sini adalah kriteria-kriteria TCC, komponen-komponen TCC, diskusi etika antarbudaya, dan beberapa rekomendasi akhir.


Kriteria Kompetensi Komunikasi Transkultural

Dari perspektif negosiasi identitas, kita bisa menekankan bahwa tujuan utama dari tiap situasi antaretnis dan antarbudaya adalah mengelola isi, proses, dan isu-isu relasional dan identitas keanggotaan kelompok secara layak, efektif, dan memuaskan.

Sebagai tambahan dari isu-isu yang berkaitan dengan isi, pandangan ini menekankan betapa pentingnya memahami berbagai tipe dan kebutuhan identitas para individu dari berbagai kebudayaan. Pandangan ini juga mementingkan kemampuan operasional yang dibutuhkan untuk mengelola keragaman dalam berbagai episode antarbudaya.

Ada tiga kriteria TCC yang akan dibahas di sini: Kriteria kelayakan, kefektifan, dan kepuasan. Ketiga kriteria tersebut didapat melalui pertukaran kompeten pesan-pesan verbal dan nonverbal antara orang-orang dari budaya yang berbeda. Pertukaran pesan yang kompeten berarti bahwa para komunikator dari budaya yang berbeda itu dipahami dalam konteks yang tepat dan mencapai efek yang diinginkan.

Kelayakan mengacu pada tingkat di mana perilaku yang dipertukarkan dianggap pantas dan cocok dengan harapan para orang dalam budaya tersebut

Kefektifan mengacu pada tingkat di mana para komunikator mencapai makna yang sama dan hasil goal-related yang diinginkan.

Teori nedosiasi identitas mengasumsikan bahwa manusia dalam semua budaya menginginkan afirmasi positif dari manusia lain dalam hal identitas kelompok dan identitas personal. Para individu cenderung lebih puas dalam interaksi di mana citra-citra identitas yang mereka inginkan dapat diperoleh atau divalidasi. Mereka cenderung akan merasa tidak puas jika citra identitas yang mereka inginkan ditolak atau tidak dikonformasi.

Ketiga kriteria TCC dapat berfungsi sebagai alat ukur evaluasi episode interaksi antarbudaya. Komunikator transkultural yang dinamis, adalah orang yang menciptakan dan mengelola makna-makna secara layak, efektif, dan memuaskan dalam berbagai situasi budaya.


Komponen-Komponen TCC

TCC mengacu pada proses operasionalisasi pengintegrasian pengetahuan, mindfulness, dan kemampuan berkomunikasi dalam mengelola perbedaan-perbedaan keanggotaan kelompok pada level transkultural. Untuk bisa terlibat dalam TCC yang optimal, kita mesti memiliki pengetahuan mendalam, minfulness yang tinggi, dan kemampuan komunikasi yang kompeten dan dapat menerapkannya secara etis dalam berbagai situasi antarbudaya.

Tiga komponen TCC yang dibahas di sini adalah blok pengetahuan, mindfulness, dan kemampuan komunikasi.

Pengetahuan di sini mengacu pada beberapa informasi berikut: asumsi-asumsi pemandu tentang komunikasi antarbudaya, satu model komunikasi antarbudaya yang mindful, perbedaan-perbedaan orientasi nilai budaya, fungsi-fungsi bahasa dan gaya interaksi verbal lintas budaya, perbedaan-perbedaan komunikasi nonverbal antarbudaya, aturan-aturan batas antarkelompok/dalam kelompok dan proses pembentuka stereotipe, identitas dan tema-tema relasional dalam mengelola pengembangan hubungan-hubungan antarbudaya, faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan konflik antarbudaya, dan isu-isu TCC.

Secara keseluruhan, blok pengetahuan di sini fokus pada bagaimana para individualis dan kolektivis menegosiasikan komunikasi, konflik, perbedaan hubungan melalui gaya-gaya komunikasi verbal dan nonverbal yang distingtif.

Mindfulness (Thich, 1991) berarti mengikuti asumsi internal, kognisi, dan emosi seseorang dan secara terus-menerus menyesuaikan diri dengan asumsi, kognisi, dan emosi orang lain. Refleksivitas yang mindful mengharuskan kita mendengarkan asumsi-asumsi habitual budaya dan pribadi kita dalam memandang satu interaksi. Bersikap mindful membuat kita menyadari posisi orang lain dan lebih banyak menyaring pandangan etnosentris kita.

Kemampuan berkomunikasi mengacu pada kemampuan operasional kita untuk berinteraksi secara layak, efektif, dan memuaskan dalam satu situasi. Ada empat kemampuan komunikasi utama yang dapat digunakan dalam situasi antarbudaya yang berbeda-beda: mindful observation, mindful listening, konfirmasi identitas, dan dialog kolaboratif.


Dari Etika Antarbudaya ke Etika Transkultural

Etika merupakan sebuah prinsip tingkah laku yang mengatur sikap individu dan kelompok. Pendekatan etis mewakili sebuah pandangan komunitas tentang yang baik dan buruk pada tingkah laku manusia dan menuju pada suatu norma yang mengatur tindakan. Etika mengatur apa yang boleh dan tidak boleh serta menetapkan standar sikap manusia.
Etika antarbudaya digunakan untuk melingkupi pendekatan dan isu dari absolutisme etis versus relativismne etis. Etika transkultural digunakan untuk melihat lebih dalam pendirian moral, karakter, dan sikap dari komunikator transkultural.

Absolutisme Etis versus Relativisme Etis
Absolutisme etis menekankan prinsip benar atau salah sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan secara universal tanpa mengindahkan perbedaan budaya. Sebaliknya, relativisme etis menekankan prinsip benar atau salah dalam konteks nilai dan tujuan dari sebuah kelompok budaya tertentu. Kedua hal tersebut memiliki kelemahan dan kelebihan masing-masing.

Pada pendekatan absolutisme etis, pentingnya konteks budaya sangat diminimalkan. Pendekatan ini percaya bahwa standar evaluatif yang sama dan sudah ditetapkan harus dijalani semua budaya dalam mengevaluasi tingkah laku baik dan buruk.

Pada pendekatan relativisme etis, salah atau benar ditentukan sendiri oleh budaya individu tersebut. Pendekatan ini mencoba untuk memahami bahwa setiap kelompok budaya memiliki aturan sendiri. Tindakan tidak dievaluasi kriteria budaya lain.

Pendekatan lain adalah derived ethical-universalism, yang menekankan pentingnya panduan universal etis yang dapat mengatur, tetapi juga menempatkan evaluasi etis pada konteks yang benar, budaya dan waktu. Namun, pendekatan lain yang lebih realistis, yaitu relativisme kontekstual menekankan pada pentingnya memahami praktik problematis dari sebuah perspektif kontekstual. Pendekatan ini mengaplikasikan etika secara kasus per kasus dan konteks.


Eksklusi Moral versus Inklusi Moral

Moralitas melibatkan pengondisian kognitif dan emosi individu atau kelompok dalam satu masyarakat atau komunitas tertentu. Moralitas mengacu pada konsepsi “kesalahan” dan “kebenaran”, atau “a way of being” yang berkenaan dengan pilihan-pilhan dan dilema-dilema etis.

Ekslusi moral terjadi ketika individu atau kelompok dilihat sebagai suatu hal yang berada di luar batas di mana nilai moral, aturan, pertimbangan keadilan berlaku. Eksklusi moral exclusion dapat terjadi dalam kapasitas yang ringan dan berat. Berat, bisa dalam bentuk kekerasan dari hak asasi manusia dan lain sebagainya.
Moral inklusi, sebaliknya, menerapkan cakupan keadilan pada beberapa komunitas yang cencerned dan self-interested. Karateristik yang menggarisbawahi inklusi moral adalah:
1. Kepercayaan bahwa pertimbangan tentang keadilan berlaku di semua kelompok identitas lain.
2. Kemauan untuk mendistribusikan kembali sumber daya ekonomi dan sosial kepada yang tak beruntung.
3. Kemauan untuk berkorban bagi kesejahteraan orang lain.
4. Pandangan bahwa konflik merupakan suatu kesempatan untuk belajar dan bahwa individu berkemauan untuk mengintergasikan berbagai perspektif.
5. Kepercayaan asli tentang kelompok “kita” dalam menginkorporasi para individu dari segala lapisan—pada level global yang sesungguhnya.


Rekomendasi Akhir

Komunikator transkultural yang etis menghargai kesakralan rasa yang dimilikinya tentang diri dan kesakralan rasa orang lain tentang diri mereka. Sebagai kesimpulan, seorang komunikator transkultural yang etis:
1. Menghormati orang dari berbagai budaya dan kelompok atas dasar kesetaraan.
2. Bersedia terlibat dalam mempelajari selama seumur hidup pengetahuan komunikasi culture-universal dan culture-specific.
3. Bersedia membuat pilihan-pilihan yang mindful sebagai respons terhadap berbagai kemungkinan-kemungkinan situasional dari praktik-praktik budaya yang problematis.
4. Bersedia memikul komitmen sosial untuk bekerja demi perubahan yang mindful guna menciptakan masyarakat yang inklusif secara moral.
5. Bersedia menjunjung martabat manusia lain melalui pemikiran yang penuh rasa hormat, hati yang terbuka, visi yang iklusif melalui sudut pandang etnorelatif dan mempraktikkan kompetensi komunikasi transkultural yang mindful.
(Ting-Toomey, Stella. Communicating Across Culture. New York: The Guilford Press, 1999)

INVENTING THE COSMO GIRL

(Lanjutan "Konsumsi Media dan Persepsi Realitas Sosial: Efek dan Proses yang Melatarbelakangi")

Bagaimana Cosmo Girl dibentuk? Apa yang melatarbelakangi kehadiran majalah ini? Bagaimana Cosmo Girl mempengaruhi pembacanya? Informasi di bawah ini dapat menunjukkan bagaimana konsumsi media dapat membentuk persepsi tentang realitas sosial.



Fiske menyatakan bahwa discourse adalah satu sistem representasi yang berkembang secara sosial dalam rangka melahirkan dan menyebarkan makna-makna tentang satu area topik yang penting. Discourse bersifat ideologis karena makna-maknanya melayani kepentingan bagian masyarakat di mana discourse tersebut berasal dan berfungsi secara ideologis untuk menaturalisasi makna-makna tersebut ke dalam common sense, tapi discourse ini tidak bersifat konspiratif atau dilahirkan oleh seorang penulis atau pembicara saja.

Helen Gurley Brown (lihat informasi lengkapnya di sini) adalah mantan sekretaris yang menjadi pemimpin redaksi Cosmopolitan, yang kemudian melahirkan Cosmo Girl. Brown menekankan satu Impian Amerika ala gadis yang menjanjikan transendensi dari peran kelas dan peran seksual.

Melalui Cosmo Girl, majalah pertama yang berpembaca sasaran perempuan lajang yang bekerja, Brown mengubah banyak hal yang berkaitan dengan pandangan dan kehidupan perempuan lajang.

Kredo Brown mensyaratkan pemahaman bahwa identitas merupakan satu hal yang selalu dapat digarap ulang, ditingkatkan, bahkan diubah secara dramatis. Kecantikan bukanlah satu hal yang diperlukan; begitu juga pendidikan tinggi.

Brown menyarankan berbagai saran bagi para perempuan untuk menampilkan ilusi kecantikan, kepalsuan yang cantik, dan menjadi perempuan yang memiliki daya tarik di hadapan para pria. Saat daya tarik itu sudah mereka miliki, para perempuan itu dapat menggunakannya untuk mengambil manfaat-manfaat dari pria (traktiran makan malam, hadiah-hadiah, bahkan ongkos masuk ke taman hiburan). Bahkan menurut Brown, imbalan seks menjadi satu hal yang wajar.

Bukan hanya kepalsuan cantik lahiriah yang disarankan untuk dimiliki, melainkan peniruan total terhadap para model dan perempuan-perempuan kaya serta apa pun yang mereka miliki yang merupakan penanda kultural kelas perempuan-perempuan kaya tersebut: makanan Eropa, seni, bahasa asing, dan buku-buku yang bagus. Strategi performatif ini berakar pada konsep ”modal budaya” Pierre Bourdieu (cari tahu siapa Bourdieu di sini), yang berarti sumber daya simbolis yang menandai dan memperkuat dominasi kelas dalam demokrasi kapitalis.

Setiap gadis dapat memiliki aura yang menarik dan penuh gaya dengan meniru para model busana dan wanita kaya. Pengeluaran untuk pakaian, kosmetika, dan aksesori dianggap sebagai investasi yang sangat penting. Prinsip dasarnya: tidak ada gadis miskin yang seksi.

Upaya para wanita menggunakan segala aura kepalsuan yang cantik itu bermuara pada kesempatan mendapatkan pria kaya yang berkelas. Seorang pria kelas pekerja yang berpenampilan fisik baik pun tetap tidak pantas dipilih karena yang paling penting adalah mendapatkan pria yang bisa membawanya ”naik kelas”.

Helen Gurley Brown (soal Brown juga bisa dilihat di sini) dengan begitu telah menumbuhkan satu wacana baru yang berkaitan dengan identitas, kelas, dan mekanisme kapitalisme. Identitas bukanlah sesuatu yang alamiah dan beku, melainkan cair dan dapat diubah total, bahkan dirombak. Begitu juga dengan kelas sosial. Kita dapat pindah kelas sosial dengan memperluas aura modal budaya kepada massa perempuan. Saratnya anjuran Brown pada para pembaca sasaran untuk bekerja dengan keras dan bersikap amat konsumtif berkaitan dengan fakta bahwa pada tahun pertama penerbitannya, penjualan iklan Cosmo Girl mencapai angka 43 persen dengan oplah sebanyak 100.000.

Wilayah negosiasi identitas yang ditawarkan Brown menjadi wilayah yang nyaman bagi para produsen barang-barang konsumtif. Kebutuhan akan modal budaya pada para perempuan itu--berdasarkan anjuran Brown--menjadi faktor pemicu utama meningkatnya penjualan consumer goods, barang-barang konsumtif. Motif ekonomi terlihat jelas dalam wacana rekonstruksi identitas yang dilakukan Brown ini.
***

Konsumsi Media dan Persepsi Realitas Sosial: Efek dan Proses yang Melatarbelakangi


Meneliti proses kognitif yang mendasari efek media adalah satu hal yang sangat penting. Untuk mencapai tujuan tersebut, kita dapat melakukannya dengan dua cara:
1. membahas beberapa prinsip umum yang muncul dari penelitian kognisi sosial dan bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat digunakan untuk menjelaskan efek media tertentu,
2. menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip umum tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan satu model proses kognitif untuk menjelaskan satu efek media tertentu: efek kultivasi.

Media massa memberikan pengaruh yang sangat besar pada pemirsanya. Itu dianggap sebagai mitos “massive media impact”. Ada dua kritik yang ditujukan pada “mitos” itu:
1. bukti-bukti yang ada hanya memperlihatkan sedikit indikasi soal efek media pada pikiran, perasaan, atau tindakan pemirsa.
2. Kurangnya fokus pada mekanisme eksplanatori. Penelitian efek media lebih menyoroti hubungan antara variabel input dengan variabel output, tapi tidak terlalu mempertimbangkan proses-proses kognitif yang mungkin memediasi hubungan tersebut.

Apakah media hanya memberikan sedikit atau banyak pengaruh, ini belum diketahui dengan pasti. Karena itu, pengembangan model proses kognitif efek media berpotensi untuk mengungkap hubungan-hubungan baru sekaligus memahami hubungan-hubungan yang lama.

Kognisi Sosial dan Efek Media
Kognisi sosial dapat diigambarkan sebagai orientasi pada proses-proses yang terjadi dalam situasi-situasi sosial. Secara lebih spesifik, kognisi sosial berupaya untuk membuka ”black box” yang beroperasi antara stimulus dan response dan dengan begitu fokus pada proses kognitif yang memediasi hubungan antara informasi sosial dan penilaian.
Berkaitan dengan tujuan dalam bab ini, ada dua prinsip penting yang berkaitan yang mendasari penelitian kognisi sosial. Yang pertama adalah prinsip heuristic/sufficiency, yang berkaitan dengan informasi apa yang diingat ketika seseorang akan mengonstruksi satu penilaian. Menurut prinsip ini, saat akan mengonstruksi satu penilaian, seseorang tidak akan mencari dalam memorinya semua informasi yang relevan dengan penilaian yang akan dibuatnya, melainkan hanya mengingat sekumpulan kecil informasi yang tersedia. Keriteria dalam proses penarikan kembali informasi tersebut adalah kecukupan. Artinya yang ditarik kembali hanyalah informasi yang cukup untuk mengonstruk penilaian. Penentu kecukupan di sini adalah berkaitan dengan konsep-konsep seperti motivasi dan kemampuan memproses informasi.
Prinsip kedua adalah prinsip aksesibilitas, yang berkaitan dengan peran aksesibilitas informasi dalam konstruksi penilaian. Dalam bentuknya yang paling sederhana, prinsip ini menyatakan bahwa informasi yang paling cepat masuk ke pikiran adalah informasi yang terdiri atas sekumpulan kecil informasi yang tersedia dan pada gilirannya merupakan informasi yang paling mungkin digunakan untuk mengonstruksi penilaian.
Implikasi dari dua prinsip tersebut di atas berkisar antara penentu aksesibilitas dan konsekuensi aksesibilitas.

Penentu Aksesibilitas
Ada tiga penentu aksesibilitas: frekuensi aktivasi konstruk, kebaruan aktivasi konstruk, kegamblangan suatu konstruk, dan hubungan-hubungan dengan konstruk-konstruk yang dapat diakses.
Tampaknya masuk akal jika kita berpikir bahwa konsumsi media meningkatkan aksesibilitas konstruk-konstruk tertentu. Konsumsi media meningkatkan aksesibilitas, yang mempengaruhi informasi yang menjadi bagian dari sekumpulan kecil informasi yang tersedia.

Konsekuensi Aksesibilitas
Konsekuensi aksesibilitas berkaitan langsung dengan prinsip 2: informasi yang paling mungkin diakses adalah informasi yang paling mungkin digunakan untuk mengonstruksi penilaian. Lebih jauh lagi, bagaimana informasi yang paling mudah diakses digunakan merupakan satu fungsi tipe penilaian yang dibuat.
Ada tiga penilaian dibahas di sini: penilaian tentang orang, penilaian tentang perilaku dan keyakinan, penilaian tentang set-size dan kemungkinan.

Efek Media dan Konsekuensi Aksesibilitas
Ketiga penilaian tersebut dipilih dalam pembahasan karena berkaitan dengan tipe-tipe penilaian yang digunakan dalam studi-studi efek media. Efek-efek berita pada persepsi isu-isu, efek menonton televisi pada persepsi sosial, dan efek penggambaran media pada kekerasan menunjukkan bahwa aksesibilitas berperan sebagai mediator kognitif efek media. Namun, bukti-bukti yang ditampilkan bersifat tidak langsung karena penelitian-penelitian tersebut tidak difokuskan pada prosesnya, melainkan hanya menawarkan penjelasan proses berkaitan dengan hasil yang dicapai.

Model Pemrosesan Heuristik Efek Kultivasi
Efek kultivasi didefinisikan sebagai satu hubungan positif antara frekuensi menonton televisi dengan persepsi sosial yang kongruen dengan dunia sebagaimana digambarkan di televisi—menonton televisi dianggap sebagai faktor kausal.

Proposisi Umum Model
Dua proposisi sederhana dan umum yang didasarkan pada prinsip heuristik/kecukupan dan aksesibilitas membentuk dasar dari model proses kognitif ini. Proposisi umum pertama adalah bahwa menonton televisi meningkatkan aksesibilitas konstruk. Proposisi kedua adalah bahwa persepsi sosial yang berperan sebagai indikator efek kultivasi dibangun melalui pemrosesan heuristik.

Proposisi-Proposisi yang Dapat Diuji
1. Menonton televisi mempengaruhi aksesibilitas
2. Aksesibilitas memediasi Efek Kultivasi
3. Percontohan di televisi tidak diabaikan
4. Motivasi untuk memproses informasi mengurangi kekuatan efek kultivasi
5. Kemampuan untuk memproses informasi mengurangi kekuatan efek kultivasi

Model proses kognitif ini selanjutnya dapat mempertemukan temuan-temuan di masa lalu yang sebelumnya terasa bertentangan.

Wednesday, January 3, 2007

Kasus Ahmadiyah Sebagai Masalah Identitas

Identitas religius dapat menjadi satu dimensi penting dari identitas banyak orang, juga menjadi salah satu lahan utama pemicu konflik. Perbedaan agama kerap menjadi akar konflik, seperti yang terjadi di Poso, Ambon, Timur Tengah, Irlandia Utara, India, Pakistan, hingga Bosnia-Herzegovina. Agama pun dapat membuat segelintir orang Arab-Amerika hidup di bawah kecurigaan, bahkan penghambatan, yang dilakukan masyarakat di sekelilingnya sejalan dengan upaya pemerintah AS untuk menekan terorisme. Namun, belakangan ini ada konflik yang muncul di Indonesia berkaitan dengan identitas religius yang justru berada dalam satu agama, yaitu Islam. Kasus tersebut adalah kasus Ahmadiyah. Di sini kita akan melihat bagaimana masalah identitas religius berkembang di antara kelompok Islam arus utama dengan Ahmadiyah.

Dalam kasus Ahmadiyah, yang terjadi memang bukan konflik antaragama seperti yang terjadi di Poso atau Ambon, tapi tetap merupakan kasus konflik antar-identitas religius karena Ahmadiyah dianggap memiliki identitas religius yang berbeda dengan identitas religius Muslim arus utama di Indonesia. Perbedaan itu didasarkan pada adanya pandangan yang cukup fundamental dalam keyakinan Ahmadiyah yang dianggap sangat berbeda dibandingkan Islam arus utama. Menurut sudut pandang umumnya umat Islam, ajaran Ahmadiyah (Qadian) dianggap melenceng dari ajaran Islam sebenarnya karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, hal yang bertentangan dengan pandangan umum kaum muslim, yang mempercayai Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir.

Kepercayaan kaum Muslim arus utama di Indonesia tersebut dapat kita lihat sebagai satu aturan tatanan sosial yang telah mengalami proses reproduksi sosial yang berulang-ulang sehingga telah mewujud menjadi satu pemahaman dan konsensus sosial tentang Islam dan orang Islam, sekaligus harapan kolektif tentang bagaimana orang Islam harus berpikir dan bertindak. Perbedaan pada Ahmadiyah dengan demikian menjadi satu fenomena yang bertentangan dengan konsensus sosial yang ada dan mengancam koherensi sosial—sehingga MUI menyatakannya sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.

Karena fakta tersebut, penganut Islam arus utama meminta Ahmadiyah tidak menyatakan diri sebagai Islam.* Namun Ahmadiyah tetap merasa bahwa Islam merupakan identitas religius mereka. Ada negosiasi yang terjadi di sini. Yang dilakukan Ahmadiyah dapat dilihat sebagai upaya menegosiasikan satu nilai baru dalam satu kelompok sosial yang telah memiliki serangkaian nilai sosial yang baku. Sejauh ini, upaya Ahmadiyah tersebut belum berhasil banyak. Fatwa MUI, komentar Presiden Indonesia, hingga aksi kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah di beberapa daerah dapat kita lihat sebagai wujud belum berhasilnya negosiasi identitas yang dilakukan Ahmadiyah.

Perasaan bahwa ada ketidaksamaan identitas itu selanjutnya membuat umat Islam arus utama merasa terganggu jika Ahmadiyah tetap menyatakan diri sebagai Islam. Jika umat Islam secara keseluruhan merupakan satu kelompok budaya, maka Ahmadiyah dianggap tidak memiliki shared and learned patterns of belief and perception yang sama dengan kelompok Islam arus utama. Artinya umat Islam arus utama menolak identitas religius kelompok Ahmadiyah.

Penolakan keras kaum Muslim arus utama di Indonesia terhadap identitas keislaman Ahmadiyah jika kita lihat dari sudut pandang Anthony Giddens lebih merupakan satu ciri masyarakat tradisional. Dalam masyarakat jenis ini, tradisi dan kebiasaan telah tersedia, meskipun tradisi masih bisa dipikirkan ulang atau ditantang. Artinya adalah bahwa setiap anggota dalam kelompok sosial Islam tidak memiliki wilayah yang terlalu luas untuk memikirkan ulang beberapa konsensus dan ketetapan sosial yang telah ada. Yang menantang konsensus tersebut tentu akan berhadapan dengan konsekuensi berupa eksklusi atau bahkan dilepasnya identitas kelompok dari diri mereka. Kita tentu tahu konsekuensi logis apa yang mesti diterima oleh orang yang hamil di luar nikah atau menikah dengan orang yang berbeda agama, misalnya, pada masyarakat tradisional.

Jika kita mengacu pada pandangan-pandangan Giddens tentang modernitas dan masyarakat pascatradisional, yang dilakukan kelompok Ahmadiyah adalah sesuatu yang wajar. Jika ada anggapan bahwa kita berada dalam satu tahap pascatradisional, tindakan Ahmadiyah--seperti tindakan dan pemikiran Jaringan Islam Liberal juga, misalnya--terlihat sebagai satu tindakan yang benar-benar lepas dari tradisi. Ada upaya refleksif yang dilakukan oleh kelompok Ahmadiyah berkaitan dengan identitas religius mereka. Ada usaha untuk melihat dengan cara berbeda “diri mereka” dan cara-cara hidup yang mesti mereka jalani. Dari sudut pandang ini, kelompok Ahmadiyah tidak berbeda dengan Jaringan Islam Liberal dan Darul Arqom, misalnya, atau bahkan mungkin Negara Islam Indonesia. Segala dinamika yang berkaitan dengan diri kita sebagai kelompok dapat dianggap sebagai satu hal yang alamiah terjadi.

Bahwa pengetahuan adalah sesuatu yang provisional, dapat terbukti salah di masa depan, juga merupakan satu karakteristik lain yang berkembang dalam masyarakat pascatradisional. Jika kita merupakan masyarakat pascatradisional seperti yang dikatakan Giddens, persoalan siapa nabi terakhir dapat dilihat sebagai satu hal yang provisional, dapat terbukti salah di masa depan. Dengan begitu, karakteristik keyakinan Ahmadiyah tersebut dapat juga dilihat sebagai satu pengetahuan baru dalam kelompok sosial Islam Indonesia, yang mungkin dapat terbukti salah di masa depan. Hal tersebut tidak perlu disikapi secara keras oleh kelompok Islam mayoritas di Indonesia, hanya perlu dipandang sebagai satu upaya refleksif salah satu anggota kelompok Islam untuk menata ulang identitas dirinya dan umat Islam secara umum.
Dalam masyarakat pascatradisional, hal yang dilakukan kelompok Ahmadiyah tentu dapat muncul dalam berbagai wilayah kehidupan dan membawa masyarakat menuju satu perkembangan. Nilai-nilai atau cara pandang diri yang baru yang mereka tawarkan tentu dapat diterima atau ditolak menjadi konsensus sosial oleh kelompok yang lebih besar di mana mereka menjadi anggotanya. Penerimaan dan penolakan ini dapat mewujud dalam berbagai bentuk, namun konflik yang mengandung kekerasan jelas bukan satu bentuk yang diharapkan siapa pun.

Dengan demikian, konflik yang terjadi antara kelompok Islam arus utama dengan kelompok Ahmadiyah sebenarnya muncul akibat reaksi keras umat Islam arus utama terhadap ancaman terhadap konsensus dan koherensi sosial yang datang dari Ahmadiyah. Selain itu, kenyataan bahwa umat Islam mayoritas meminta Ahmadiyah tidak mengaku diri sebagai Islam jelas merupakan konsekuensi logis dari upaya penantangan yang dilakukan Ahmadiyah terhadap konsensus sosial yang telah ada. Namun, dalam gambar yang lebih besar, kita dapat menyatakan bahwa yang dilakukan Ahmadiyah adalah upaya yang biasa dilakukan dalam masyarakat pascatradisional, sedangkan reaksi yang muncul dari kalangan Islam arus utama mencerminkan sikap masyarakat tradisional. Di sinilah pangkal segala konflik muncul.

***
* Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni meminta agar Ahmadiyah menjadi agama tersendiri di luar Islam. (http://www.waspada.co.id).

Kasus Ahmadiyah Sebagai Kasus Komunikasi Antar-Budaya

1. Kasus Komunikasi Antar-Budaya

1.1 Kasus Ahmadiyah

Ledakan Petasan di Mesjid An-Nur Milik Ahmadiyah Resahkan Warga
Rabu, 25 Oktober 2006 19:09:00

Cirebon-RoL--Ledakan petasan ukuran besar di depan Mesjid An-nur milik jemaah Ahmadyah, Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB memicu ketegangan antara jemaah Islam Ahmadyah dengan warga desa sekitarnya yang mayoritas menentang ajaran Ahmadyah tersebut.
Sebagian jemaah Ahmadyah yang bersiap Sholat Dhuhur berjamaah dan sebagian lain yang tengah melakukan olah raga segera bereaksi mengejar para pelaku yang menggunakan sepeda motor, namun rupanya puluhan teman-teman pelaku sudah siap di ujung jalan untuk menghadang para pengejar sehingga terjadi saling lempar batu.
Aksi saling serang makin ramai setelah terdengar isu jemaah Ahmadyah menyerang warga lain sehingga dalam gelombang yang lebih besar ratusan warga yang non Ahmadyah melakukan penyerangan yang mengakibatkan Mushola At-taqwa, milik jemaah Ahmadyah rusak, demikian juga rumah milik Madsum, yang letaknya di sebelah Mushola Al Hidayah milik jemaah Ahmadyah.
Beberapa warga Ahmadyah melaporkan kasus penyerangan tersebut kepada pihak kepolisian setempta, sehingga beberapa menit kemudian belasan petugas segera membubarkan kerumunan massa dan tidak berapa lama kemudian tiba satu kompi pasukan Dalmas Polres Kuningan yang berjaga-jaga untuk melindungi warga Ahmadyah yang jumlahnya kalah banyak dibanding tiga desa lain yang mengelilinginya.
H Uba Subalantara, Amin Jemaah Ahmadyah Manis Lor kepada ANTARA mengakui, pihaknya berulang kali diprovokasi untuk menyerang, termasuk pada Selasa (24/10) malam dengan lemparan petasan namun petasan tersebut tidak meledak karena api sumbunya mati saat jatuh ke tanah.
"Kami selalu diprovokasi tetapi tidak terpancing, karena kami tidak ingin ada bentrokan, kami hanya ingin damai dalam menjalankan ajaran masing-masing," katanya yang saat ledakan terjadi sedang menjalankan sholat sunah sebelum memimpin Sholat Dhuhur berjamaah.
Sampai Rabu sore puluhan petugas Dalmas masih berjaga-jaga, apalagi ada informasi berantai melalui pesan SMS bahwa jemaah Ahmadyah telah menyerang sebuah Mushola milik umat Islam non Ahmadyah sehingga umat Islam diminta bersiap untuk menyerang balik selepas Sholat Isa.
Namun, Uba menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah menyerang warga lain apalagi merusak Mushola milik jemaah lain, tetapi yang terjadi tadi siang hanya upaya mengamankan provokator supaya bisa diproses secara hukum dan tidak lagi membuat keresahan.
Sementara Nasarudin, Ketua Gerakan Anti Ahmadyah Kabupaten Kuningan, mengatakan umat Islam di Jalaksana mulai resah karena saat ini seluruh Mushola dan Mesjid milik ajaran Ahmadyah yang dulu disegel Pemkab Kuningan, ternyata sejak 6 Juni 2006 lalu semua sarana ibadah itu kembali digunakan untuk kegiatan Ahmadyah.
Nasirudin yang juga Ketua DKM Masjid Al Huda Desa Manis Lor, Masjid non Ahmadyah meminta agar Pemkab Kuningan segera menindak tegas pengurus ajaran Ahmadiyah di Manis Lor karena mereka terbukti melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangi Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Kantor Depag (Kakandepag) Kuningan tahun 2004.
"Sejak tanggal 6 Juni 2006 mereka mulai menggunakan mushola dan mesjid yang sudah disegel, mereka terbukti melanggar SKB itu, dan kami minta Pemda tegas terhadap SKB yang sudah dibuat itu," katanya.
Ia mengakui pihak Ahmadiyah, menyatakan keberatan dan dirugikan oleh lahirnya SKB No.451.7/Kep.58-Pen-um/2004, Keep 857/0.2.22/Dsp 5/12/2004, Kd.10.08/6/St.03/147/2004 itu sehingga mengajukan gugatan melalui PTUN Bandung, tetapi gugatan itu ditolak majelis hakim PTUN Bandung.

"PTUN Bandung menyatakan tidak berwenang untuk memeriksa, memutuskan dan menyelesaikan sengketa itu," katanya.
Sebelumnya tanggal 28 Juli 2006, ratusan warga Jalaksana melakukan pemancangan papan besar tentang bunyi SKB tersebut di samping Mesjid Al Huda atau di muka jalan masuk menuju pemukiman Ahmadyah dengan tujuan agar Pemkab bertindak tegas mengamankan SKB itu.
"Kami tidak ingin bentrok, tetapi kami minta Pemkab tegas atas aturan yang sudah dibuat tentang pelarangan ajaran Ahmadyah itu," katanya.
Tahun lalu, tepatnya tanggal 29 Juli 2005, sekitar 300 aparat Polres Kuningan dan Satpol Pamong Praja Pemkab Kuningan, melakukan penyegelan delapan mushola dan Mesjid Annur, milik jemaah Ahmadyah tersebut. antara/pur
(Diambil dari: Republika Online)

1.2 Kasus Ahmadiyah Merupakan Satu Fenomena Komunikasi Antar-Budaya

Judith N. Martin dan Thomas K. Nakayama dalam Intercultural Communication in Context menyatakan bahwa identitas religius dapat menjadi satu dimensi penting dari identitas banyak orang, juga menjadi lahan penting konflik antarbudaya. Identitas religius pun kerap tumpang tindih dengan identitas rasial atau etnis. Keadaan itu membuat kita makin sulit untuk melihat identitas religius sebagai bagian dari agama tertentu saja.
Perbedaan agama kerap menjadi akar konflik, misalnya di Timur Tengah, Irlandia Utara, India, Pakistan, hingga Bosnia-Herzegovina. Kini pun, misalnya, hal serupa terjadi di mana segelintir orang Arab-Amerika hidup di bawah kecurigaan, bahkan penghambatan, masyarakat di sekelilingnya sejalan dengan upaya pemerintah AS untuk menekan terorisme.
Dalam kasus Ahmadiyah, yang terjadi memang bukan konflik antaragama seperti yang terjadi di Poso atau Ambon, tapi tetap merupakan kasus konflik antar-identitas religius karena Ahmadiyah memiliki identitas religius yang berbeda dengan identitas religius Muslim arus utama di Indonesia. Perbedaan itu didasarkan pada adanya pandangan yang cukup fundamental dalam keyakinan Ahmadiyah yang dianggap sangat berbeda dibandingkan Islam arus utama. Menurut sudut pandang umumnya umat Islam, ajaran Ahmadiyah (Qadian) dianggap melenceng dari ajaran Islam sebenarnya karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi yaitu Isa Al Masih dan Imam Mahdi, hal yang bertentangan dengan pandangan umumnya kaum muslim yang mempercayai Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir, walaupun masih menunggu kedatangan Isa as dan Imam Mahdi (http://id.wikipedia.org/wiki/Ahmadiyyah).[*]
Dalam satu negara di mana kebebasan beragama dijamin, konflik tetap muncul ketika keyakinan religius sekelompok orang membuat tidak nyaman orang-orang yang tidak memiliki keyakinan yang sama. Perbedaan fundamental yang menyangkut soal posisi Muhammad sebagai nabi terakhir itulah yang membuat umat Islam arus utama merasa bahwa identitas religius mereka berbeda dengan Ahmadiyah, bahkan mereka meminta Ahmadiyah tidak menyatakan diri sebagai Islam.* Perasaan bahwa ada ketidaksamaan identitas itu selanjutnya merasa terganggu jika Ahmadiyah tetap menyatakan diri sebagai Islam. Jika umat Islam secara keseluruhan merupakan satu kelompok budaya, maka Ahmadiyah dianggap tidak memiliki shared and learned patterns of belief and perception* yang sama dengan kelompok Islam arus utama. Jadi jelas masalah utama dalam kasus Ahmadiyah ini adalah identitas religius.
Ada hubungan yang erat antara identitas, stereotipe, dan prasangka. Untuk memahami begitu banyaknya informasi yang diterima, kita biasanya melakukan kategorisasi dan generalisasi, kadang mengandalkan stereotipe—satu kepercayaan yang dipercaya secara luas tentang satu kelompok tertentu. Stereotipe ini membantu kita untuk mengetahui apa yang kita harapkan dari orang lain, bisa positif, bisa pula negatif. Meski begitu, stereotipe positif pun bisa berdampak negatif karena memunculkan harapan-harapan yang tidak realistis dari individu.
Dalam kasus Ahmadiyah ini, stereotipe kelompok agama yang menyimpang melekat erat pada diri Ahmadiyah dan pada pikiran sebagian besar anggota umat Islam lain. Karena ada pengalaman di masa lalu bahwa kelompok Islam yang menyimpang kerap melahirkan masalah, seperti Negara Islam Indonesia misalnya, maka ekspektasi yang muncul dalam kepala umat Islam arus utama pun tentang Ahmadiyah didasarkan pada pengalaman tersebut *.
Stereotipe menjadi sangat destruktif ketika sifatnya negatif dan sangat diyakini. Penelitian membuktikan bahwa jika sudah dipercayai, stereotipe akan sangat sulit dihilangkan. Bahkan orang cenderung mengingat informasi yang mendukung stereotipe tersebut, tapi melupakan informasi yang menentangnya. Begitu juga dengan kasus Ahmadiyah. Imbauan dan pembelaan dari tokoh-toko Jaringan Islam Liberal (JIL) dan Gus Dur * tetap tidak dapat memupus stereotipe yang ada dalam benak umat Islam main stream tentang Ahmadiyah. Stempel ajaran sesat yang mesti dibasmi tetap melekat.
Kita mendapatkan stereotipe melalui berbagai cara, termasuk dari media: berita, film, dsb. Kita juga dapat mengetahui stereotipe dari keluarga atau teman. Selain itu, pengalaman negatif pun dapat memunculkan stereotipe. Saat mengalami interaksi yang tidak menyenangkan dengan orang lain, kita akan menyimpulkan bahwa keadaan tak menyenangkan itu berasal dari seluruh kelompok tersebut, apa pun karakteristik yang kita perhatikan dari kelompok itu.
Selanjutnya ada prasangka atau prejudice, yaitu sikap negatif terhadap satu kelompok budaya tertentu berdasarkan sedikit pengalaman atau bahkan tanpa pengalaman sama sekali. Newberg menyatakan bahwa jika stereotipe menyatakan pada kita seperti apa sebuah kelompok, prasangka menyatakan bagaimana perasaan yang mungkin kita miliki terhadap kelompok tersebut. Menurut Hecht, prasangka dapat muncul dari kebutuhan pribadi untuk memiliki perasaan positif tentang kelompok kita sendiri dan perasaan negatif tentang kelompok lain, atau dapat muncul dari ancaman, baik yang nyata maupun yang bersifat dugaan. Dalam kasus Ahmadiyah, kebutuhan umat Islam arus utama akan perasaan bahwa agama yang mereka anut tidak ternodai dapat dianggap sebagai pemicu sikap anti-Ahmadiyah, yang merupakan prasangka terhadap kelompok tersebut. Umat Islam mayoritas, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan Menteri Agama RI, merasa bahwa Ahmadiyah merupakan ancaman bagi ajaran Islam dan umat Islam secara umum. *
Walter Stephan dan Cookie Stephan menyatakan bahwa ketegangan antara kelompok-kelompok budaya, dibarengi ketidaksetaraan status dan dugaan ancaman, dapat memunculkan prasangka. Mengapa orang berprasangka? Richard Brislin menyatakan bahwa saat stereotipe muncul dari fungsi kognitif normal, prasangka menjalani fungsi-fungsi yang dapat kita pahami. Fungsi-fungsi ini tidak bisa dijadikan sebagai pembenaran prasangka memang, namun hal itu membantu kita memahami bagaimana prasangka bisa begitu tersebar.
Ada empat fungsi yang dimaksud di atas. Yang pertama adalah fungsi utilitarian. Orang punya prasangka karena prasangka tersebut bisa mendatangkan imbalan tertentu. Penerimaan kelompok dapat menjadi salah satu bentuk imbalan yang dimaksud. Yang kedua adalah fungsi ego-defensive. Orang memiliki prasangka karena mereka tidak mau meyakini ada hal-hal yang tidak menyenangkan pada diri mereka. Fungsi ketiga adalah fungsi value-expressive. Orang berprasangka karena prasangka tersebut memperkuat aspek-aspek kehidupan yang mereka junjung tinggi. Yang terakhir ialah fungsi pengetahuan. Orang memiliki prasangka karena sikap itu memungkinkan mereka untuk menyusun dunia mereka menjadi satu bentuk yang dapat mereka pahami—sama seperti stereotipe membantu kita menyusun dunia kita.
Berkenaan dengan Ahmadiyah, dapat dilihat bagaimana keempat fungsi tersebut mendasari prasangka yang muncul; dari umat Islam mayoritas terhadap Ahmadiyah. Banyak orang Islam ikut mengutuk Ahmadiyah walaupun tidak tahu apa kesalahan kelompok itu karena akan ada reward dari kelompoknya bahwa ia memang sama dengan anggota lain dalam kelompoknya. Fungsi ego-defensive mungkin tidak tampak dari kasus ini secara makro, namun dapat dilihat dari fragmen-fragmen pergesekan antara umat Islam mayoritas dengan Ahmadiyah, misalnya yang terjadi di Cianjur, NTB, atau Cirebon. Dalam tiap aksi penyerangan, kelompok Islam mayoritas kerap meneriakkan takbir. Fenomena itu dapat dilihat sebagai salah satu wujud fungsi ego-defensive sekaligus value-expressive (bersama dengan keinginan untuk menjaga kemurnian agama Islam). Selanjutnya, konflik dengan Ahmadiyah dapat dilihat sebagai upaya umat Islam mayoritas untuk membuat peta dalam kepala mereka tentang posisi Islam, yaitu berada di antara ancaman “kelompok sesat” dan agama lain, seperti Kristen*.
Lalu, perilaku apa yang muncul sebagai konsekuensi stereotipe dan prasangka? Diskriminasi. Diskriminasi dapat muncul berdasarkan berbagai jenis identitas: ras, etnis, agama, dll. Bentuk diskriminasi bervariasi, mulai dari perilaku nonverbal yang halus--seperti jarangnya ada kontak mata atau peminggiran dari percakapan--, penghinaan verbal dan penyisihan dari pekerjaan dan kesempatan-kesempatan ekonomis, hingga kekerasan fisik dan penyisihan yang dilakukan secara sistematis. Maluso menyatakan bahwa diskriminasi dapat dilakukan secara interpersonal, kolektif, atau institusional. Saat ini, diskriminasi kolektif dan institusional secara konsisten kerap terjadi. Para individu secara sistematis dipinggirkan dari partisipasi setara dalam masyarakat atau akses yang sama untuk mendapatkan hak-hak formal dan informal.
Karena adanya semua stereotipe dan prasangka tentang Ahmadiyah, berbagai jenis diskriminasi pun muncul, baik yang interpersonal, kolektif, maupun institusional. Itu bisa dilihat dari berbagai penyerangan fisik dan kekerasan yang terjadi di berbagai daerah, seperti Cianjur, NTB, dan Cirebon, misalnya, hingga pernyataan Menteri Agama RI tentang Ahmadiyah, yang menyatakan bahwa kelompok itu tak boleh mengaku sebagai Islam* , hingga fatwa yang dikeluarkan MUI* dan pernyataan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono *.
Dari berbagai uraian di atas, terlihat jelas bahwa kasus Ahmadiyah ini merupakan fenomena komunikasi antarbudaya. Unsur identitas religius menjadi dasar munculnya konflik. Stereotipe dan prasangka muncul dalam pikiran umat Islam main stream terhadap Ahmadiyah, yang selanjutnya memunculkan diskriminasi terhadap kelompok ini. Bahkan diskriminasi yang muncul telah mencapai bentuk diskriminasi institusional.


2. Pilar Komunikasi Antarbudaya
2. 1 Empat Pilar Komunikasi Antarbudaya

Kebudayaan, komunikasi, konteks, dan kekuasaan adalah empat komponen yang saling berkaitan atau building blocks dalam upaya memahami komunikasi antarbudaya. Kebudayaan dan komunikasi adalah dua hal inti, sedangkan konteks dan kekuasaan membentuk latar bagi kita untuk dapat lebih memahami komunikasi antarbudaya.
Kebudayaan sering dianggap sebagai konsep inti dalam komunikasi antarbudaya. Satu karakteristik kebudayaan adalah bahwa kebudayaan berfungsi sebagian besar pada tataran bawah sadar.
Ada begitu banyak definisi kebudayaan—mulai dari pola persepsi yang mempengaruhi komunikasi hingga ajang persaingan dan konflik. Karena itu, sangat penting bagi kita untuk berefleksi pada sentralitas kebudayaan dalam interaksi kita. Kebudayaan bukan hanya sekadar satu aspek dari komunikasi antarbudaya. Pendapat kita tentang kebudayaan membingkai gagasan dan persepsi kita.
Beberapa definisi antropologis menyatakan budaya sebagai sekelompok pola pemikiran dan kepercayaan. Definisi lain menyatakan bahwa budaya adalah sekelompok perilaku, dsb. Sementara itu, definisi psikologis biasanya menyatakan kebudayaan sebagai pemrograman pikiran dan agregat interaktif dari karakteristik bersama yang mempengaruhi respons sekelompok manusia pada lingkungannya.
Selanjutnya, dengan munculnya cultural studies, muncul pula pandangan baru terhadap kebudayaan: kebudayaan dianggap sebagai satu contested zone. Artinya adalah bahwa kebudayaan dianggap sebagai sesuatu yang cair, tidak baku dan statis. Di dalam kebudayaan ada negosiasi dan kompetisi yang berkaitan dengan isu-isu gender, kelas, dan sejarah.
Komunikasi sebagai komponen kedua yang mesti dimengerti untuk memahami komunikasi antarbudaya juga merupakan satu hal yang sama kompleksnya dengan kebudayaan. Karakteristik utama dari komunikasi adalah makna. Kita memahami bahwa komunikasi terjadi saat seseorang mengatribusikan makna pada tuturan atau tindakan orang lain. Komunikasi dapat dipahami sebagai satu proses simbolis di mana realitas diproduksi, dipertahankan, diperbaiki, dan ditransformasikan. Definisi sederhana ini mengandung beberapa gagasan.
Gagasan pertama adalah bahwa komunikasi bersifat simbolis. Artinya kata-kata yang kita ucapkan dan gerakan yang kita lakukan tidak memiliki makna yang inheren. Semua mendapatkan signifikansinya dari makna yang disepakati. Kedua, proses di mana kita menegosiasikan makna bersifat dinamis. Artinya komunikasi bukanlah kejadian tunggal, melainkan berlangsung terus--maknanya ditentukan oleh kejadian komunikasi lain.
Hubungan antara kebudayaan dan komunikasi sangat rumit. Perspektif dialektis berasumsi bahwa kebudayaan dan komunikasi berinterelasi dan bersifat resiprokal. Artinya komunikasi dan kebudayaan saling mempengaruhi.
Dalam komunikasi, shared values satu komunitas akan mempengaruhi jawaban dari satu pertanyaan tertentu yang diajukan. Jawaban atau respons yang diberikan saat seseorang menjawab satu pertanyaan merupakan cerminan dari value yang diyakini dalam komunitas orang tersebut.
Bagaimanapun, dalam satu komunitas yang ada bukan hanya value dominan. Artinya kita harus menghindari pembentukan stereotipe berdasarkan analisis orientasi value tersebut. Konflik antarbudaya kerap terjadi karena adanya perbedaan dalam hal orientasi value.
Kebudayaan tak hanya mempengaruhi komunikasi, tapi kebudayaan dibangun melalui komunikasi sehingga juga dipengaruhi oleh komunikasi. Para ilmuwan komunikasi kultural menggambarkan bagaimana berbagai aspek kebudayaan dibangun dalam guyub-guyub tutur dalam konteks. Mereka berupaya memahami pola-pola komunikasi yang terbentuk secara sosial dan ikut menentukan identitas kultural. Secara spesifik mereka mengamati bagaimana bentuk-bentuk dan kerangka-kerangka kultural terbentuk melalui norma-norma percakapan dan interaksi yang terstruktur. Perlawanan terhadap sistem budaya yang dominan selalu ada dalam berbagai komunitas budaya.
Selanjutnya adalah konteks. Konteks secara tipikal tercipta oleh aspek sosial dan fisik dari situasi di mana komunikasi terjadi. Orang berkomunikasi secara berbeda-beda bergantung pada konteks di mana ia berada. Konteks tidak bersifat statis ataupun obyektif, dan dapat bersifat multilayered atau berlapis-lapis. Konteks dapat terdiri atas struktur-struktur sosial, politik, dan historis di mana komunikasi terjadi.
Unsur berikutnya adalah kekuasaan. Kekuasaan menyebar dalam interaksi komunikasi, meskipun tak selalu tampak jelas bagaimana kekuasaan mempengaruhi komunikasi atau makna-makna seperti apa yang terkonstruksi. Kita kerap menduga bahwa komunikasi terjadi antara pihak-pihak yang setara, padahal hal ini sangat jarang terjadi. Menurut Mark Orbe, orang-orang yang memiliki kekuasaan, baik secara sadar ataupun tidak, menciptakan dan mempertahankan sistem komunikasi yang mencerminkan, memperkuat, dan menonjolkan cara berpikir dan berkomunikasi mereka. Ada dua jenis kekuasaan yang berhubungan dengan kelompok: (1) dimensi primer (usia, etnis, gender, kemampuan fisik, ras, dan orientasi seksual), yang bersifat lebih permanen dan (2) dimensi sekunder (pendidikan, lokasi geografis, status perkawinan, dan status sosial ekonomi), yang lebih dapat berubah.
Kekuasaan juga berasal dari institusi sosial dan peran-peran individu yang menempati institusi-institusi tersebut. Kekuasaan bersifat dinamis, bukan proposisi searah yang sederhana. Ketegangan antara kelompok kultural yang dominan dan yang tersubordinasi dapat terus terjadi dalam berbagai cara.

2. 1 Empat Pilar Komunikasi Antarbudaya dalam Kasus Ahmadiyah

Dalam kasus Ahmadiyah ini, Islam dianggap menjadi budaya yang terlibat. Orang Islam memiliki sekelompok pola pemikiran dan kepercayaan. Kelompok Ahmadiyah lalu mengeluarkan satu gejala di mana pola pemikiran dan kepercayaan yang ada ditentang. Karena itulah, kelompok Ahmadiyah ini lalu mengalami eksklusi dari kelompok budaya Islam arus utama.
Jika kita melihat Islam sebagai budaya yang merupakan contested zone, yang cair dan tidak baku, maka bisa dikatakan bahwa upaya negosiasi dan kompetisi yang dilakukan Ahmadiyah dalam gelanggang Islam belum berhasil, atau belum mencapai tujuannya. Penolakan keras masih mendominasi dan terlegitimasi, walaupun penerimaan dari beberapa kelompok--misalnya Jaringan Islam Liberal dan nasionalis seperti Gus Dur--tetap ada *. Beberapa upaya negosiasi terus dilakukan Ahmadiyah agar kelompok Islam mayoritas di Indonesia menerima mereka, misalnya melalui tulisan-tulisan penjelasan tentang ajaran mereka, yang mereka anggap tidak bertentangan dengan Islam*.
Unsur selanjutnya, komunikasi, juga berperan penting dalam kasus Ahmadiyah ini. Sebabnya adalah bahwa munculnya Ahmadiyah dimulai ketika ada satu makna yang muncul ke permukaan setelah adanya interpretasi terhadap Al Quran--serupa dengan perbedaan interpretasi Islam main stream dengan JIL atau perbedaan antara Muhammadiyah dan NU, misalnya. Namun, yang membuat kasus Ahmadiyah menjadi begitu besar adalah bahwa makna yang muncul sangat kontradiktif dengan makna yang dipahami Islam mayoritas di Indonesia soal status nabi terakhir. Permasalahan makna dan interpretasi ini menjadi begitu mutlak saat telah menyentuh shared-belief yang sangat vital.
Atribusi makna pun dilekatkan oleh Islam mayoritas di Indonesia pada Ahmadiyah saat kelompok ini lalu menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad merupakan nabi terakhir: makna bahwa kelompok ini sesat. Selain itu, reproduksi realitas yang dikomunikasikan saat kelompok Ahmadiyah melakukan interpretasi terhadap ajaran Islam pun bertentangan dengan realitas yang selama ini dipercaya Islam mayoritas di Indonesia. Value dominan dalam masyarakat Islam mayoritas Indonesia ini--Muhammad SAW merupakan nabi terakhir—tidak dapat dinegosiasikan, sehingga stereotipe, prasangka, dan diskriminasi pun muncul terhadap Ahmadiyah.
Kasus Ahmadiyah ini pun berkembang dalam berbagai konteks yang berbeda-beda. Konteks konflik antar kelompok Islam main stream dan Ahmadiyah berkembang menjadi konteks kehidupan negara saat MUI, Menteri Agama, dan Presiden ikut mengambil sikap. Konteks Indonesia dengan Islam dan umat Islam yang sudah cukup mapan juga dapat dianggap mempengaruhi fenomena komunikasi antarbudaya kasus Ahmadiyah ini. Perkembangan kasus ini mungkin akan berbeda jika fenomena ini terjadi di Amerika Serikat atau Cina, misalnya. Berbagai struktur lembaga keagamaan dan pemerintahan dapat pula dianggap sebagai struktur sosial dan politik yang menjadi konteks di mana fenomena komunikasi kasus Ahmadiyah ini terjadi.
Fatwa MUI yang melarang Ahmadiyah, imbauan Menteri agama yang menyuruh kelompok itu tidak menyatakan diri sebagai Islam, dan perkataan Presiden Yudhoyono yang juga melarang Ahmadiyah adalah wujud kekuasaan yang menyebar dalam interaksi komunikasi antarbudaya dalam kasus ini. Cara-cara agresif yang menyerang, baik verbal maupun fisik, juga manifestasi kekuasaan Islam main stream terhadap Ahmadiyah. Kekuasaan sebagai kelompok budaya religius yang mapan memberi keleluasaan bagi kelompok Islam arus utama untuk menentukan cara komunikasi yang mereka kehendaki. Status sosial MUI, Presiden, Menteri, dan pemeluk agama Islam yang “benar” memungkinkan terwujudnya cara komunikasi yang dilihat dari perimbangan kekuasaan tidak seimbang ini. Makna-makna yang terkonstruksi pun, seperti mana yang benar dan salah, bergantung pada kekuasaan itu. Ketegangan pun terlihat jelas dalam kasus ini.


3. Negosiasi Identitas dan Komunikasi Antarbudaya yang Mindful
3.1. Perspektif dan Teori Negosiasi Identitas


Perspektif negosiasi identitas menekankan kaitan antara nilai-nilai kultural dan konsepsi diri; menerangkan bagaimana konsepsi diri seseorang mempengaruhi kognisi, emosi, dan interaksi; menjelaskan mengapa dan bagaimana orang membentuk batas-batas antarkelompok; menggambarkan keinginan dan kebutuhan yang berbeda-beda dari para individu dalam hal menginginkan otonomi inklusi--pembedaan dan hubungan—dalam hubungan-hubungan mereka; memetakan faktor-faktor yang berkontribusi pada terjadinya keguncangan identitas.
Perspektif teori identitas adalah satu teori integratif yang berakar pada karya teori identitas sosial (psikologi sosial), interaksionisme simbolis (sosiologi), negosiasi identitas dan dialektika relasional (komunikasi).
Dasar fundamental teori negosiasi identitas adalah bahwa individu dalam semua budaya memiliki keinginan untuk menjadi komunikator yang kompeten dalam berbagai situasi interaktif.
Dua sumber identitas yang mempengaruhi interaksi keseharian individu: identitas group-based dan identitas person-based. Kesadaran kita tentang identitas keanggotaan kelompok dan personal kita berasal terutama dari internalisasi sudut pandang orang lain di sekeliling kita (Mead, 1934).
Proses inti konsepsi diri reflektif para individu dibentuk melalui komunikasi simbolis dengan orang lain (McCall & Simmons, 1978). Dalam mengembangkan teori identitas sosial, Tajfel dan rekan (Tajfel, 1981, 1982;J.C. Turner, 1985, 1987) menyatakan bahwa identitas sosial mengacu pada konseptualisasi diri para individu yang berasal dari keanggotaan dalam kategori atau kelompok yang signifikan secara emosional (Brewer & Miller, 1996). Identitas personal, di sisi lain, mengacu pada konsepsi diri para individu yang “mendefinisikan individu dalam kaitannya dengan individu-individu lain” (Brewer & Miller, 1996, p.24).
Yang termasuk identitas sosial adalah identitas keanggotaan etnis atau budaya, identitas gender, identitas orientasi seksual, identitas kelas sosial, identitas usia, identitas kecacatan, atau identitas profesional. Yang termasuk identitas pribadi: segala atribut unik yang kita asosiasikan dengan diri yang kita individualisasikan dalam perbandingannya dengan milik orang lain.
Lebih jauh lagi, teori identitas sosial mengasumsikan bahwa kita berhubungan dengan orang lain melalui dua tipe persepsi: persepsi intergroup-based dan persepsi interpersonal-based. Namun, dalam pertemuan antarbudaya yang sebenarnya, dua tipe keterkaitan itu hadir.
Teori identitas sosial dan teori interaksi simbolis menyatakan secara jelas bahwa proses mendefinisikan diri pribadi merupakan proses sosial.
Dalam perspektif negosiasi identitas, istilah identitas berarti konsepsi diri atau citra diri reflektif yang kita dapat dari proses sosialisasi budaya, etnis, dan gender. Identitas didapat melalui interaksi dengan orang lain dalam situasi yang khusus. Dengan demikian identitas pada dasarnya mengacu pada pandangan refleksif kita tentang diri kita—dalam level identitas sosial dan personal.
Perspektif negosiasi identitas menekankan delapan domain dalam mempengaruhi identitas dalam interaksi keseharian kita, empat di antaranya, domain-domain citra diri (identitas budaya, etnis, gender, dan pribadi) merupakan identitas primer yang memasukkan pengaruh yang penting dan terus berlangsung sepanjang hidup, sedangkan empat yang lain (identitas peran, relasional, face work, interaksi simbolis) bergantung pada situasi, berubah dari satu situasi ke situasi lain. Kedua jenis identitas itu saling mempengaruhi. Selain itu, kedelapan domain identitas itu dipandang sebagai satu konsep diri komposit tiap individu terhadap budaya.
Teori negosiasi identitas menekankan bahwa identitas atau konsepsi diri refleksif dipandang sebagai mekanisme penjelasan bagi proses komunikasi antarbudaya. Identitas dipandang sebagai citra diri reflektif yang dikonstruksi, dialami, dan dikomunikasikan oleh para individu dalam satu budaya dan dalam satu situasi interaksi tertentu.
Konsep negosiasi didefinisikan sebagai proses interaksi transaksional di mana para individu dalam satu situasi antarbudaya mencoba memaksakan, mendefinisikan, mengubah, menantang, dan/atau mendukung citra diri yang diinginkan pada mereka atau orang lain. Negosiasi identitas merupakan aktivitas komunikasi.

3.2. Komunikasi Antarbudaya yang Mindful

Beberapa individu bersikap mindless dalam menghadapi negosiasi identitas, sedangkan individu lain bersikap mindful menghadapi dinamika proses ini. Mindfulness ini merupakan satu proses “pemfokusan kognitif” yang dipelajari melalui latihan-latihan keterampilan yang dilakukan berulang-ulang.
Ada 10 asumsi teoritis inti berkaitan dengan komunikasi antarbudaya yang mindful ini.
Mindfulness berarti kesiapan untuk menggeser kerangka referensi, motivasi untuk menggunakan kategori-kategori baru untuk memahami perbedaan-perbedaan budaya atau etnis, dan kesiapan untuk bereksperimen dengan kesempatan-kesempatan kreatif dari pembuatan keputusan dan pemecahan masalah. Sebaliknya mindlessness adalah ketergantungan yang amat besar pada kerangka referensi yang familiar, kategori dan desain yang rutin dan cara-cara melakukan segala hal yang telah menjadi kebiasaan.
Untuk menjadi komunikator yang mindful, individu mesti mempelajari sistem nilai yang mempengaruhi konsepsi diri orang lain. Ia perlu membuka diri terhadap satu cara baru konstruksi identitas. Ia juga perlu siap untuk memahami satu perilaku atau masalah dari sudut pandang budaya orang lain. Ia juga mesti waspada bahwa banyak perspektif hadir dalam upaya interpretasi satu fenomena dasar.
Ada dua kriteria komunikasi yang mindful. Yang pertama adalah kecocokan, ukuran di mana perilaku dianggap cocok dan sesuai dengan yang diharapkan oleh budaya. Kriteria kedua adalah keefektifan, yakni ukuran di mana komunikator mencapai shared meaning dan hasil yang diinginkan dalam satu situasi tertentu.
Di samping itu, ada tiga komponen komunikasi yang mindful. Komponen pertama adalah pengetahuan, yakni pemahaman kognitif yang dimiliki seseorang dalam rangka berkomunikasi secara tepat dan efektif dalam satu situasi tertentu. Selanjutnya adalah motivasi, yakni kesiapan kognitif dan afektif serta keinginan untuk berkomunikasi secara tepat dan efektif dengan orang lain. Yang ketiga adalah keterampilan, yakni kemampuan operasional sebenarnya untuk menampilkan perilaku-perilaku yang dianggap sesuai dan efektif dalam situasi tertentu.

3.3. Perspektif Negosiasi Identitas dengan Konsep Komunikasi Antarbudaya yang Mindful sebagai Solusi Kasus Ahmadiyah

Bagaimana umat Islam bereaksi terhadap Ahmadiyah dapat dijelaskan dengan melihat nilai-nilai dan konsepsi diri mereka, yang mempengaruhi kognisi, emosi, dan interaksi mereka. Hal yang sama perlu dilakukan pada kelompok Ahmadiyah sendiri. Perlu juga dikaji bagaimana batas dan ketegangan antara dua kelompok ini tercipta. Selain itu, juga perlu diteliti secara hati-hati apa yang membuat masing-masing kelompok ini melekatkan atribut pada diri mereka masing-masing dan pada yang lain. Konsepsi diri dan citra diri tiap kelompok pun mesti dipahami secara hati-hati.
Langkah selanjutnya adalah mencoba mengembangkan mindfulness melalui latihan-latihan yang berulang-ulang dalam dua kelompok yang terlibat. Perlu ada kesiapan untuk menggeser referensi dalam diri tiap kelompok, menghapus ketergantungan yang amat besar pada kerangka referensi yang familiar, kategori dan desain, serta cara-cara yang telah menjadi rutin dan biasa dilakukan.
Tiap kelompok perlu mempelajari sistem nilai yang mempengaruhi konsepsi diri kelompok lain. Perlu ada upaya untuk membuka diri terhadap satu cara konstruksi identitas baru, atau bahkan konstruksi identitas baru itu sendiri. Memahami sikap dan perilaku kelompok lain pun mesti ditanamkan. Artinya adalah bahwa mesti ada kesadaran pada dua kelompok tersebut bahwa perbedaan di antara mereka adalah perbedaan yang sama dengan begitu banyak perbedaan lain yang ada dalam kehidupan mereka yang hadir karena adanya perspektif baru sebagai wujud perbedaan interpretasi terhadap satu fenomena dasar--dalam kasus ini agama.
Dalam kasus ini terlihat bahwa tiga komponen komunikasi yang mindful, yakni pengetahuan, motivasi, dan keterampilan, tidak terpenuhi pada dua kelompok. Pada kelompok Islam main stream jelas tidak ada motivasi untuk berkomunikasi secara tepat dan efektif. Itu terbukti dengan digunakannya kekerasan dalam interaksi dengan Ahmadiyah. Komponen pengetahuan juga tampaknya mempengaruhi mereka. Kurangnya pengetahuan tentang perbedaan interpretasi di masa lalu Islam atau bagaimana Al Quran dapat diinterpretasi mungkin mempengaruhi sikap ekstrem kelompok arus utama. Selain itu, kelompok ini tidak memiliki keterampilan untuk melakukan komunikasi secara efektif dan produktif, sehingga yang mereka pilih adalah cara-cara yang mindless. Dengan begitu, penerangan yang lengkap dan holistik tentang semua hal di atas dapat menjadi jawaban dan solusi bagi ketegangan antara dua kelompok tersebut. Kecenderungan untuk menghindari ekspose terhadap perbedaan antara dua kelompok ini juga dapat menjadi satu solusi yang dapat dilakukan.
Dari sisi kelompok Ahmadiyah, motivasi mereka pun mesti muncul. Kecenderungan untuk bersikap eksklusif jelas merupakan wujud ketiadaan motivasi dan keterampilan. Saat mereka beribadah secara eksklusif dan membentuk komunitas yang eksklusif pula, saat itu pula mereka menutup diri dan menarik garis nyata yang membuat perbedaan mereka dengan kelompok Islam arus utama jelas tergambar. Yang terbentuk adalah satu ekspose terhadap perbedaan yang akhirnya membentuk satu konsepsi identitas antara dua kelompok tersebut. Akhirnya, ekspose terhadap perbedaan itu menggiring kedua kelompok pada ketegangan identitas. Pembauran secara alami menjadi yang definitif guna mengekspose kesamaan, yang jumlahnya jelas jauh lebih banyak. Dalam situasi di mana kedua kelompok membaur, identitas pun menjadi cair dan negosiasi identitas dapat terjadi secara lebih mulus.


Catatan Kaki:

[1] Meskipun pengikut Ahmadiyah Lahore mengaku mempercayai Mirza Ghulam Ahmad hanya sebagai Mujaddid dan tidak disetarakan dengan posisi Nabi Muhammad (sesuai keterangan Ahmadiyyah Lahore untuk Indonesia, yang berpusat di Yogyakarta).

* Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni meminta agar Ahmadiyah menjadi agama tersendiri di luar Islam. (http://www.waspada.co.id).
* Martins & Nakayama, 2003:79
* Sebetulnya tindak kekerasan seperti itu tidak mereka alami sekali ini, tetapi sudah berkali-kali. Pada tahun 2000, ketika penulis belajar di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Mataram,NTB, ada peristiwa penggrebekan yang ujung-ujungnya pengusiran dan kekerasan terhadap Ahmadiyah oleh sekelompok organisasi mayoritas di NTB. Alasannya, ajaran-ajaran ahmadiyah “menyesatkan” akibatnya “meresahkan” masyarakat. Anggapan inilah ‘titik api’ yang membuat emosi masyarakat NTB meluap-luap sehingga ingin selalu mengusir bahkan ‘membunuh’ jika pengikut Ahmadiyah masih tetap tinggal dan menyebarkan ajaran yang dianggap “sesat” di negeri yang dikenal sebagai pulau “seribu masjid” itu (http://lkassurabaya.blogspot.com).
* “Masih tentang Ahmadiyah” oleh Ulil Abshar-Abdalla di
http://islamlib.com/id
“Teror atas Ahmadiyah dan Problem Kebebasan Beragama” oleh Dawam Rahardjo, http://islamlib.com/id
Dalam “Tapal Batas Tafsir Bebas” di
http://islamlib.com/id
* Lihat Lampiran satu tentang Fatwa MUI dan berita tentang pernyataan Menteri Agama RI.
* Adanya perasaan seperti ini dapat dilihat antara lain di
http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1997/02/23/0072.html, www.ham.go.id/index_HAM, “Damai Sekarang atau Perang Berlanjut” di http://media.isnet.org/ambon/Kastor/Ancaman.html, dan http://www.sidogiri.com/modules.php?name=News&file=article&sid=865.
* Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni meminta agar Ahmadiyah menjadi agama tersendiri di luar Islam. (http://www.waspada.co.id).
* Lihat Lampiran satu tentang Fatwa MUI dan berita tentang pernyataan Menteri Agama RI.
* Antara lain dapat dilihat di
http://io.ppi-jepang.org/article.php?id=156 dan http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/10/04/brk,20051004-67525,id.html
* Antara lain dapat dilihat di
http://www.islamemansipatoris.com dan “Ulil: Fatwa MUI soal Ahmadiyah Tolol dan Konyol” di detik.com.
* pengikut Ahmadiyah Lahore mengaku mempercayai Mirza Ghulam Ahmad hanya sebagai Mujaddid dan tidak disetarakan dengan posisi Nabi Muhammad (sesuai keterangan Ahmadiyyah Lahore untuk Indonesia, yang berpusat di Yogyakarta (wikipedia)


Lampiran 1

KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor : 11/MUNAS VII/MUI/15/2005 tentang ALIRAN AHMADIYAH
Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426H./ 26-29 Juli 2005 M. setelahMENIMBANG :
Bahwa sampai saat ini aliran Ahmadiyah terus berupaya untuk mengembangkan pahamnya di Indonesia, walaupun sudah ada fatwa MUI dan telah dilarang keberadaannya;
Bahwa upaya pengembangan paham Ahmadiyah tersebut telah menimbulkan keresahaan masyarakat;
Bahwa sebagian masyarakat meminta penegasan kembali fatwa MUI tentang faham Ahmadiyah sehubungan dengan timbulnya berbagai pendapat dan berbagai reaksi di kalangan masyarakat;
Bahwa untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan menjaga kemurnian aqidah Islam, MUI memandang perlu menegaskan kembali fatwa tentang aliran Ahmadiyah.
MENGINGAT :
Firman Allah SWT.,Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi; dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu (QS. Al-Ahzab [33]: 40)Dan bahwa (yang kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu di perintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa (QS. Al- An’am [6]: 153)Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu. Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk…. (QS. Al-Ma’idah [5]: 105)
Hadist Nabi S.A.W.; A.l.:Rasulullah bersabda: Tiadak ada Nabi sesudahku (HR. al-Bukhari).Rasulullah bersabda: “Kerasulan dan kenabian telah terputus; karena itu, tidak ada Rasul maupun Nabi sesudahku (HR Tirmidzi)
MEMPERHATIKAN :
Keputusan Majma al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406H./22-28 Desember 1985M tentang Aliran Qodiyaniyah, yang antara lain menyatakan; bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan di sepakati oleh seluruh Ulama Islam bahwa Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
Keputusan Majma’ al-Fiqh Rabitha’ Alam Islami.
Keputusan Majma’ al-Buhuts.
keputusan Fatwa MUNAS II MUI pada tahun1980 tentang Ahmadiyah Qodiyaniyah.
Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005
Dengan bertawakkal kepada Allah SWT
M E M U T U S K A N
MENETAPKAN : FATWA TENTANG ALIRAN AHMADIYAH
Menegaskan kembali keputusan fatwa MUI dalam Munas II Tahun 1980 yang menetapkan bahwa Aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam)’
Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Aliran ahmadiyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang haq (al-ruju’ ila al-haqq), yang sejalan dengan al-Qur’an dan al-Hadis.
Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya.

Ditetapkan di : JakartaPada tanggal : 22 Jumadil Akhir 1426 H29 Juli 2005 M
MUSYAWARAH NASIONAL VIIMAJELIS ULAMA INDONESIA,Pimpinan Sidang Komisi C Bidang FatwaKetua, Sekretaris,K.H. MA’RUF AMIN HASANUDIN


[*] Meskipun pengikut Ahmadiyah Lahore mengaku mempercayai Mirza Ghulam Ahmad hanya sebagai Mujaddid dan tidak disetarakan dengan posisi Nabi Muhammad (sesuai keterangan Ahmadiyyah Lahore untuk Indonesia, yang berpusat di Yogyakarta).

* Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni meminta agar Ahmadiyah menjadi agama tersendiri di luar Islam. (http://www.waspada.co.id).
* Martins & Nakayama, 2003:79
* Sebetulnya tindak kekerasan seperti itu tidak mereka alami sekali ini, tetapi sudah berkali-kali. Pada tahun 2000, ketika penulis belajar di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Mataram,NTB, ada peristiwa penggrebekan yang ujung-ujungnya pengusiran dan kekerasan terhadap Ahmadiyah oleh sekelompok organisasi mayoritas di NTB. Alasannya, ajaran-ajaran ahmadiyah “menyesatkan” akibatnya “meresahkan” masyarakat. Anggapan inilah ‘titik api’ yang membuat emosi masyarakat NTB meluap-luap sehingga ingin selalu mengusir bahkan ‘membunuh’ jika pengikut Ahmadiyah masih tetap tinggal dan menyebarkan ajaran yang dianggap “sesat” di negeri yang dikenal sebagai pulau “seribu masjid” itu (http://lkassurabaya.blogspot.com).
* “Masih tentang Ahmadiyah” oleh Ulil Abshar-Abdalla di http://islamlib.com/id
“Teror atas Ahmadiyah dan Problem Kebebasan Beragama” oleh Dawam Rahardjo, http://islamlib.com/id
Dalam “Tapal Batas Tafsir Bebas” di http://islamlib.com/id
* Lihat Lampiran satu tentang Fatwa MUI dan berita tentang pernyataan Menteri Agama RI.
* Adanya perasaan seperti ini dapat dilihat antara lain di http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1997/02/23/0072.html, www.ham.go.id/index_HAM, “Damai Sekarang atau Perang Berlanjut” di http://media.isnet.org/ambon/Kastor/Ancaman.html, dan http://www.sidogiri.com/modules.php?name=News&file=article&sid=865.
* Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni meminta agar Ahmadiyah menjadi agama tersendiri di luar Islam. (http://www.waspada.co.id).
* Lihat Lampiran satu tentang Fatwa MUI dan berita tentang pernyataan Menteri Agama RI.
* Antara lain dapat dilihat di http://io.ppi-jepang.org/article.php?id=156 dan http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/10/04/brk,20051004-67525,id.html
* Antara lain dapat dilihat di http://www.islamemansipatoris.com/ dan “Ulil: Fatwa MUI soal Ahmadiyah Tolol dan Konyol” di detik.com.
* pengikut Ahmadiyah Lahore mengaku mempercayai Mirza Ghulam Ahmad hanya sebagai Mujaddid dan tidak disetarakan dengan posisi Nabi Muhammad (sesuai keterangan Ahmadiyyah Lahore untuk Indonesia, yang berpusat di Yogyakarta (wikipedia)

Tuesday, January 2, 2007

Kegagalan Negosiasi Identitas dan Ilusi Identitas dalam Dunia Global: Kasus Pendukung Klub Sepakbola Eropa di Indonesia

I. Pendahuluan
A. Permasalahan


”Arsenal Indonesia, The Official Supporter Club in Indonesia”. Itu bunyi tulisan besar di http://www.id-arsenal.com/, laman resmi situs Arsenal Indonesia, kelompok pendukung Arsenal, klub asal London, Inggris, yang ada di Indonesia. Para anggota kelompok ini bukan orang London yang kebetulan ada di Indonesia, melainkan para orang Indonesia asli, orang-orang yang lahir dan besar di Indonesia, yang terletak di Asia Tenggara, tapi dalam konteks sepakbola merasa bahwa mereka identik dengan orang London yang “memiliki” Arsenal.

Arsenal Indonesia bukan satu-satunya organisasi pendukung tim Eropa. Beberapa organisasi serupa lain terhitung sangat aktif: Milanisti Indonesia, United Indonesia (dulu Indomanutd), Juventini Indonesia, Big Reds, Chelsea Indonesia Supporters Club, dan Interisti Indonesia. Mereka kerap tampil di ruang publik dengan atribut klub yang mereka dukung dalam berbagai bentuk yang menampilkan identitas mereka sebagai pendukung klub yang bersangkutan.

Selain membentuk organisasi sebagai wadah berasosiasi dengan individu lain yang merupakan pendukung tim yang sama, para pendukung klub-klub Eropa bisa tampil dalam berbagai ruang publik di media. Selain mailing list (seperti BOLAML) dan berbagai weblog, mereka juga memanfaatkan rubrik “Halo OLE!-Mania” di tabloid olah raga Bola. Rubrik ini merupakan bagian dari seksi OLE! Internasional, seksi berita sepak bola internasional, yang sebagian besar isinya adalah soal sepak bola Eropa. Rubrik yang merupakan wujud komodifikasi olahraga dan identitas oleh media ini disediakan bagi para pencinta sepakbola Eropa untuk menyampaikan apa pun yang ingin mereka sampaikan berkaitan dengan minat, kesukaan, kecintaan, hingga fanatisme mereka pada klub-klub sepakbola Eropa. Untuk mengakses rubrik ini, mereka mesti membayar Rp1.000,- untuk setiap SMS yang mereka kirimkan.

Wujud kecintaan dan fanatisme yang ditampilkan para pendukung klub-klub sepakbola Eropa ini tak berhenti pada sekadar bergabung dan membentuk organisasi suporter atau menyampaikan pesan melalui media, tapi juga dengan membeli merchandise dan barang-barang yang bisa merepresentasikan identitas mereka sebagai pencinta suatu klub. Barang-barang seperti syal, kaus, hingga poster, mug, dan patung menjadi komoditas yang akrab bagi para pendukung klub-klub Eropa ini. Cara lain yang tidak kalah mahal adalah pergi ke kota tempat klub itu bermarkas dan menonton secara langsung pertandingan klub yang bersangkutan, seperti yang dilakukan salah seorang penggemar Arsenal yang juga aktivis Arsenal Indonesia, perhimpunan suporter Arsenal di Indonesia, Wiradiatma (lampiran 11). Cara ini tentu dapat dikatakan sebagai cara yang amat memerlukan potensi ekonomi yang cukup tinggi.

Fenomena ini dapat dikatakan cukup menarik serta aneh sebab orang-orang Indonesia yang berada di Asia Tenggara ini dapat dikatakan tidak memiliki ikatan primordial atau pertalian identitas apa pun dengan klub-klub sepakbola Eropa yang dibangun berdasarkan fakta geografis, wilayah kota, itu. Namun, orang-orang Indonesia ini dapat begitu terikat secara emosi dengan klub-klub tersebut, bukan hanya sebagai penikmat sepakbola yang menikmati satu permainan, melainkan juga merasa menjadi bagian dari klub-klub itu.

Kalau dilihat ke belakang, fenomena-fenomena tersebut mulai muncul sejak ditayangkannya siaran langsung sepakbola Eropa di televisi (Liga Italia di RCTI dan Liga Inggris di SCTV) pada awal 1990-an. Penayangan siaran langsung dua liga itu disusul langkah media cetak memberikan porsi cukup besar bagi pemberitaan sepakbola internasional, khususnya sepakbola Eropa. Salah satunya adalah tabloid olahraga yang menjadi pemimpin pasar tabloid sejenis, Bola, yang mulai secara khusus menyediakan rubrik Ole! Internasional sejak pertengahan 1996, memanfaatkan momentum setelah Piala Eropa 1996 di Inggris.

Tiga faktor penting yang terlihat menjadi penghubung dalam fenomena-fenomena di atas adalah faktor identitas nasional para penggemar klub-klub sepakbola Eropa itu dan identitas mereka sebagai pendukung fanatik satu klub tertentu, sepakbola, media dalam konteks globalisasi saat ini, serta perilaku yang berhubungan dengan sepakbola dan dipicu oleh faktor identitas sebagai pendukung. Selanjutnya kita akan melihat bagaimana sepak bola Eropa dapat memasuki wilayah identitas orang-orang Indonesia dan bagaimana proses itu terjadi. Makalah ini akan melihat hal tersebut menggunakan beberapa penelitian dan teori yang sudah ada, termasuk dalam kajian-kajian sosiologi dan ekonomi politik sepakbola.




B. Latar Belakang Teoritis
1. Beberapa Konsep Kunci
a. Identitas dan Globalisasi

Ada beberapa definisi identitas yang dapat membantu kita memahami fenomena fanatisme orang-orang Indonesia terhadap klub-klub sepakbola Eropa. Yang pertama adalah definisi identitas dari Chris Barker. Menurut Barker, identitas adalah sebuah esensi yang bisa dilihat dari tanda-tanda seperti rasa, kepercayaan, sikap, dan gaya hidup (Barker, 1998). Jadi identitas merupakan titik tolok dalam diri manusia yang memunculkan sikap dan gaya hidup manusia tersebut.

Sementara itu, John Locke memiliki pandangan yang agak berbeda. Menurutnya identitas personal “bergantung pada kesadaran, bukan pada substansi” atau pada jiwa. Kita adalah orang yang sama dalam arti bahwa kita menyadari pikiran-pikiran dan perbuatan-perbuatan masa lalu kita seperti kita menyadari pikiran dan perbuatan kita di masa kini. Jika kesadaran merupakan “pikiran” yang menggandakan semua “pikiran”, identitas personal hanya dapat dibentuk di atas kesadaran yang berulang-ulang (John Locke "On Identity and Diversity", An Essay Concerning Human Understanding 1689 chapter XXVII). Jadi, jika Barker melihat identitas sebagai satu entitas dalam diri, Locke melihatnya sebagai satu kesadaran.

Selanjutnya ada istilah identitas personal yang disampaikan Tajfel dan Turner. Mereka menyatakan bahwa identitas personal adalah identitas yang kita dapatkan dari karakteristik pribadi dan hubungan-hubungan individual (Tajfel and Turner 1986, Turner 1982, Breakwell 1978). Dalam defini kita melihat ada perbedaan dengan definisi Locke dan Barker. Dalam definisi Tajfel dan Turner, identitas merupakan hasil dari hubungan-hubungan individual, bukan hanya sesuatu yang pribadi.

Hal yang sama terlihat dalam definisi identitas yang diberikan Gudykunst. Human identity dalam definisi Gudykunst merupakan pandangan mengenai diri sendiri yang dipercayai dimiliki juga oleh orang lain. Manusia dan budaya tidak hidup dalam isolasi, tetapi lahir dan dilahirkan dengan kontrak dengan orang lain, orang dari budaya dan ras yang berbeda. Sementara itu, identitas sosial adalah pandangan mengenai diri yang sama dengan anggota lain dari in-group. Identitas sosial mungkin berdasarkan pada peran kita, misalnya murid, guru, orang tua, atau kategori demografis serta keanggotaan pada organisasi secara formal. Selain itu, ada personal identity, yang merupakan pandangan mengenai diri yang membedakan kita dari anggota lain dalam in-group yang merupakan karakteristik yang membuat kita unik, seperti kepribadian yang kita miliki (Gudykunst, 1997: 29-30).

Definisi lain adalah definisi Stuart Hall. Menurut Hall, dalam masyarakat pascamodern, the postmodernism subject adalah seseorang yang memiliki bukan cuma satu, melainkan beberapa identitas yang kadang-kadang kontradiktif satu sama lain (Stuart Hall). Kunci yang membedakan definisi Hall di sini adalah adanya tumpang tindih antara satu identitas dengan identias lain pada seseorang. Ini tentu tak bisa dipisahkan dari lingkungan dan masyarakat orang itu atau kekompleksan yang menjadi ciri masyarakan pascamodern.

Hal serupa diungkapkan pula oleh Giddens. Perbedaannya hanya satu: Giddens tidak menggunakan istilah pascamodern, melainkan pasca tradisional atau late modernity karena baginya kita belum melampaui fase modern. Dalam tatanan pascatradisional, identitas diri tidak diwariskan atau bersifat statis. Identitas diri merupakan sebuah proyek refleksif—satu upaya yang kita lakukan dan pikirkan terus-menerus. Kita menciptakan, mempertahankan, dan merevisi sekumpulan narasi bibliografis—cerita tentang siapa kita dan bagaimana kita ada di tempat kita saat ini (Anthony Giddens, Modernity and Self-Identity pp. 54). Dalam teori strukturasinya Giddens juga menekankan adanya interplay antara struktur dan agen, sehingga keduanya saling mempengaruhi.

Itu juga yang dikatakan Peter Berger. Identitas dibentuk oleh proses sosial. Identitas dibentuk oleh interplay antara organisme, kesadaran pribadi, dan struktur sosial yang bereaksi terhadap struktur sosial yang ada, mempertahankannya, memodifikasi, atau bahkan mengubahnya (Berger, 1979: 194).

Selain identitas diri dan sosial, kita juga perlu melihat identitas kebangsaan karena yang kita hadapi adalah dinamika identitas kebangsaan orang Indonesia. Menurut Ben Anderson, “bangsa” adalah sebuah “komunitas imajiner” dan identitas nasional adalah sebuah konstruksi yang diciptakan lewat simbol-simbol dan ritual-ritual dalam hubungannya dengan kategori administratif dan teritori (Ben Anderson, Imagined Communities: Reflections on the Origins and Spread of Nationalism 1983). Ben Anderson memahami kekuatan dan kontinuitas dari sentimen dan gerakan sebagai cikal bakal mewujudkan identitas nasional. Sebuah bangsa (nation) adalah sebuah konstruksi ideologi yang tampak sebagai bentuk garis antara (definisi diri) kelompok budaya dan state (negara), dan keduanya membentuk komunitas abstrak berdasarkan perbedaan dari negara atau komunitas berdasarkan kekerabatan yang mendahului pembentukan mereka.

Sementara itu, James G. Kellas, yang menggunakan istilah nasionalisme, menyatakan bahwa nasionalisme merupakan suatu bentuk ideologi. Kellas (1998) menegaskan bahwa sebagai sebuah ideologi, nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai sebuah bangsa serta memberi seperangkat sikap dan program tindakan. Tingkah laku seorang nasionalis selalu berdasar pada perasaan menjadi bagian dari suatu komunitas.

Dalam konteks globalisasi, nasionalisme menghadapi tantangan besar dari pusaran peradaban baru bernama globalisasi. Nasionalisme sebagai basic drive bangsa Indonesia sedang diuji fleksibilitasnya. Nasionalisme dituntut untuk bermetamorfosis saat globalisasi memaksa individu melepaskan diri dari keterikatannya dengan nation-state bangsa.
Globalisasi telah melahirkan proses deteritorialisasi yang menghapus keterikatan individu dengan wilayah dan negaranya. Identitas budaya yang bisa menjadi perangkai identitas komunal yang merekat keterikatan dengan nation-state telah retas karena muncul kebudayaan baru yang tidak lagi berangkat dari identitas sendiri.

Setiap individu menjadi dan mengonsumsi identitas yang lain, sehingga identitas nasional mejadi kabur. Nasionalisme pun sebagai sebuah ideologi menjadi sangat kabur sejalan mengkaburnya identitas nasional digantikan identitas global. Boleh dikatakan telah muncul nasionalisme global yang tak lagi dibatasi oleh nation-state (bangsa-negara) (dalam Widarmanto, ”Nasionalisme di Tengah Globalisasi” di http://www.unisosdem.org).


b. Media dan Globalisasi
Straubhaar dan LaRose dalam Media Now: Communications Media in The Information Age menyatakan bahwa globalisasi mengacu pada menyebarnya ke seluruh dunia perusahaan-perusahaan besar media, lalu berfungsi sebagai model bagi media-media negara lain (Straubhaar dan LaRose, 2000:486). Artinya adalah bahwa media internasional yang beroperasi secara global masuk ke satu negara, lalu mempengaruhi bentuk media di negara tersebut.

Selanjutnya, menurut John Vivian dalam The Media of Mass Communication, globalisasi bekerja melawan isi media yang bersifat indigenous dan berbeda-beda (Vivian, 2006:413). Dapat disimpulkan bahwa homogenisasi adalah efek tak terelakkan dari proses globalisasi media.

Homogenisasi yang terjadi tidak bersifat demokratis. Kooptasi budaya dominan terhadap budaya lain terjadi. Akibatnya nilai-nilai budaya da masyarakat dominan pun terserap oleh budaya dan masyarakat lain (Vivian, 2006:413). Hal ini oleh Straubhaar dan LaRose disebut sebagai cultural imperialism (imperialisme budaya), yang merupakan salah satu isu kunci dalam globalisasi. Imperialsme budaya terjadi ketika beberapa negara mendominasi negara lain melalui ekspor media, iklan, dan model institusi media (Straubhaar dan LaRose, 2000:516).

Globalisasi dan media memang merupakan dua hal yag sulit dipisahkan. Media guru Marshal McLuhan dulu memprediksi bahwa komunikasi massa dan media akan mengubah dunia menjadi sebuah desa global, dan kini hal itu terwujud (Dominick, 1996: 55). Joseph R. Dominick juga melihat bahwa isu penting dalam globalisasi komunikasi massa dan media massa adalah dominasi budaya. Menurut Dominick dalam The Dynamics of Mass Communication, dominasi budaya mengacu pada satu proses di mana budaya nasional dibanjiri impor berita dan hiburan dari negara lain, terutama Amerika Serikat dan negara industri lain (Dominick, 1996: 55).

c. Sepakbola dalam Kaitannya dengan Identitas, Kultur, Sosial, Ekonomi, dan Globalisasi
Sepakbola adalah salah satu institusi budaya yang besar, seperti pendidikan dan media massa, yang membentukan dan merekatkan identitas nasional si seluruh dunia. Difusi internasional sepakbola pada akhir ke-19 dan awal abad ke-20 terjadi ketika sebagian besar negara di Eropa dan Amerika Latin tengah menegosiasikan batas-batas wilayah dan memformulasikan identitas budaya mereka. Kota-kota besar sedang dibangun, yang kemudian diisi oleh warga-warga kota yang berasal dari pedesaan atau luar negeri. Proses-proses yang menjadi karakteristi modernisasi (industrialisasi, urbanisasi, dan migrasi di mana-mana) membongkar ikatan-ikatan sosial dan budaya yang ada pada masyarakat pedesaan. Negara-negara modern dituntut untuk menemukan cara segar untuk menyatukan orang-orang yang beragam sebagai satu komunitas terbayangkan (imagined community) (Anderson 1983 dalam Giulianotti, 2006:23).

Satu bahasa yang sama, sistem pendidikan, dan media massa informasi menjadi alat budaya yang vital bagi terciptanya rasa kebangsaan modern (Gellner 1983 dalam Giulianotti 2006). Tiap negara memproduksi “sejarah resmi”, memperingati figur-figur pahlawan yang telah mempertahankan masyarakat mereka dari kekuatan-kekuatan musuh. Secara lebih kuat, budaya populer menyediakan sumber-sumber daya ini dengan komponen-komponen estetis dan ideologis. Peristiwa olah raga, terutama pertandingan sepakbola, menjadi kontributor yang sangat penting. Tim-tim sepakbola dari berbagai bagian negara mungkin merepresentasikan rivalitas lokal, namun dalam kerangka pemersatu sistem liga nasional. Pada level internasional, tim membubuhkan negara modern, tak jarang secara harfiah membungkus dirinya dalam bendera kebangsaan, dan memulai pertandingan dengan satu nyanyian komunal “lagu kebangsaan”. Kuasa teknologi media massa menjamin bahwa tiap sudut negara tersebut dapat ikut menikmati aksi tim (dengan demikian ikut berpartisipasi) dengan menonton televisi atau mendengarkan di radio (Gruneau et al., 1988:273 dalam Giulianotti, 2006:23).

Nexus modern sepakbola dan bangsa didukung oleh meningkatnya kompleksitas kehidupan sosial dan budaya. Kompleksitas budaya mengacu pada kuantitas informasi (pengetahuan) yang digunakan para aktor dalam keterlibatannya dengan dunia. Kompleksitas sosial mengacu pada interaksi sosial aktor-aktor ini, luasnya posisi sosial mereka, hubungan-hubungan yang mereka bentuk (Archetti 1997b:128 dalam Giulianotti, 2006:24). Menggunakan sumbu-sumbu perubahan ini, kita dapat mengidentifikasi bagaimana sepakbola menjadi lebih kompleks. Secara sosial, level interaksi yang lebih besar tercipta antara para pemain, pendukung, ofisial, dan pelaku-pelaku lain (seperti reporter televisi, politisi, dan sponsor bisnis) dalam satu bangsa mana pun. Lebih jauh lagi, seiring dengan kian mengglobalnya sepakbola, jumlah pelaku sosial dan frekuensi interaksi mereka kian berganda. Batas-batas lama antara lokal, regional, nasional, dan global kerap ditembus dan dirobohkan. Meningkatnya kompleksitas budaya atau hibriditas sepakbola lebih jauh merefleksikan globalisasi. Perbedaan ruang dan waktu kian ditekan (Harvey, 1989). Teknologi memungkinkan sifat informasi sepakbola menjadi global alih-alih nasional. Mobilitas para pemain, reporter, ofisial, suporter, dan yang lebih penting lagi citra-citra sepakbola, secara kolektif menjamin bahwa para individu kini membawa keragaman informasi yang sangat luas ke dalam tindakan bermain atau menonton sepakbola.

Appadurai (1990) menggunakan istilah flow (aliran) untuk menggambarkan sirkulasi global produk-produk budaya, orang, dan jasa. Aliran global ini beroperasi pada sejumlah “scapes”, misalnya mediascape atau financescape. Kita mungkin dapat menambahkan “soceerscape” untuk mengacu pada bagian-bagian konstituen sirkulasi sepakbola yang bersifat geokultural: pemain dan pelatih, pendukung dan ofisial, barang-barang dan jasa, atau informasi dan artefak.
Bagaimanakah relasi-relasi sosial dan budaya yang kompleks dalam “soccerscape” ini bergeser dari ‘modern’ dan ‘nasional’ menjadi ‘pascamodern’ dan ‘global’. Itu bisa dilihat dari pembicaraan soal perkembangan historis secara umum yang ada di balik bergantinya kontrol politis dan budaya atas sepakbola, dari Britain (dan dunia lama) ke FIFA (dan dunia baru) (Giulianotti, 2006:24).

Dalam perkembangan selanjutnya, kelanjutan modernisasi sepakbola secara potensial menghancurkan sentralitas nation-state. Giddens’ (1990:139) metafora menyatakan kekuatan dahsyat modernitas dapat menembus batas-batas, melampaui kontrol pencetus awalnya. Untuk mengeksplorasi kemungkinan ini, Giulianotti, menggunakan istilah pascamodernisme sepakbola dan mengamati kasus-kasus sepakbola pascanasional.

Inggris mungkin dapat dianggap sebagai ajang terbesar bagi tumbuhnya kontribusi sepakbola dalam konstruksi (dan juga dekonstruksi) identitas kebangsaan. Semua dimulai pada era sepakbola tradisional, yang melibatkan budaya pop kelas pekerja yang berjumlah besar dan berpusat pada sepakbola, konflik kelas mengenai amatirisme, dan kebijakan luar negerio isolasionis. Selanjutnya muncul era awal modernisme pada masa perang, di mana kemerosotan (dari sisi kualitas) sepakbola Inggris masih terlindungi rasa hormat negara-negara lain dan kemenangan-kemenangan internasional yang bersifat sempit. Pada era berikutnya, periode awal pascaperang, sepakbola internasional Inggris memasuki era kemerosotan yang serius—linear dengan menurunnya pengaruh mereka di dunia internasional (di mana putaran final Piala Dunia 1966 dianggap sebagai pengecualian). Kemerosotan ini terjadi dalam waktu yang sangat lama, bersamaan dengan stagnasi ekonomi dan budaya nasional, yang kian terjebak dalam nostalgia kejayaan masa lampau. Baru pada era sepakbola pascamodern ini, Inggris kembali menemukan bentuk kejayaannya. Itu dapat terjadi setelah mereka membukan diri terhadap pengaruh-pengaruh Eropa daratan dan pengaruh dari bangsa lain, meninggalkan kebijakan isolasionis yang dulu mereka anut sebagai wujud upaya mempertahankan identitas kebangsaan Inggris dalam konteks persaingan dengan FIFA, yang notabene dimotori oleh Perancis.

Hubungan serupa antara sepakbola dan identitas kebangsaan juga dapat terbaca di Jerman, Brasil, Argentina, Cekoslowakia, dan kebanyakan negara lain di dunia ini. Dalam catatan panjang sejarah sepakbola mereka, olah raga ini menjadi alat perekat identitas kebangsaan pada era sepakbola modern (karena tidak semua negara memiliki era sepakbola tradisional seperti Inggris), lalu menjadi sesuatu yang global pada era pascamodern sekarang ini. Era pasca modern di mana sepakbola menjadi begitu global ditandai dengan lunturnya sentimen-sentimen yang bersifat primordialistik yang didasarkan pada identitas wilayah, termasuk identitas kebangsaan.
Tiap negara memang memiliki fitur-fitur unik dalam sejarah sepakbola dan identitasnya, namun sejarah sepakbola nasional mereka memiliki peran serupa. Pada era trasional, permainan ini mengutamakan amatirisme. Sepakbola biasanya dikontrol oleh elite-urban kelas menengah atau aristokrat, yang mencari pengakuan tertentu atas identitas kebangsaan melalui permainan ini, mengasimilasikan kelompok imigran baru. Minat orang kelas bawah terhadap sepakbola meninggi, membuat mereka jadi kelompok yang dominan di antara penggemar dan pendukung sepakbola.

Era awal sepakbola modern ditandai profesionalisasi pemain dan meningkatnya jumlah tim-tim kelas pekerja. Kompetisi internasional kian mantap berdiri; gaya-gaya kebangsaan tertentu kian keras berbicara dalam pertandingan-pertandingan internasional yang terlaksana secara teratur. Hegemoni Inggris atas sepakbola pun kian ditekan.

Era berikutnya dalam sepakbola modern dimulai setelah Perang Dunia II, yang fitur-fiturnya menguat selama 1970 dan 1980-an. Kompetisi antarklub internasional dibentuk, finanscape (alir keuangan) sepakbola meluas menjamin meningkatnya klub-klub kaya. Selain itu, transfer pemain internasional meningkat. Negara-negara yang tadinya mendominasi, seperti Argentina, Inggris, dan Uruguay, mengalami kemerosotan, baik di luar maupun di dalam lapangan.

Selanjutnya sepakbola memasuki masa pascamodernitas. Deindustrialisasi memutus kelas-kelas pekerja dengan klub-klub pusat kota. Televisi mendominasi keuangan dan administrasi liga-liga sepakbola dan klub-klub anggota mereka. Negara-negara besar mengambil keuntungan dari situasi di mana mereka mampu mendatangkan pemain dari seluruh penjuru dunia, sementara negara-negara kecil menggantungkan hidup mereka dari transfer pemain internasional. Sirkulasi global tenaga kerja dan gagasan mulai menghacurkan tradisi bersepakbola, meningkatkan hibriditas gaya bermain.

Dengan terjadinya hal-hal tersebut di atas, tidak berarti bahwa tradisi kebangsaan dalam satu kultur sepakbola didestabilisasi oleh pascamodernitas semata. Ketidaksetaraan antara negarta-negara sudah ada sejak era tradisional dna modern, yang dengan begitu meminggirkan kapasitas negara-negara yang lemah untuk memformulasikan identitas nasional melalui permainan ini. Dalam epoch pascamodern, peran sepakbola dalam memperkenalkan identifikasi kebangsaan di Argentina dan Uruguay terancam oleh penjualan pemain ke Eropa. Namun, ketimpangan struktural ini dan ancamannya terhadap ”nation-building” telah ada sejak lama. Uruguay dan Argentina bergantung pada Inggris dalam mempelajari permainan ini; hibriditas berperan sentral dalam tradisi sepakbola mereka. Pada awal era sepakbola modern, kesuksesan sepakbola mereka dilukai praktik-praktik tajam yang dilakukan Italia. Pemain-pemain top Amerika Latin menjadi oriundi karena setelah memiliki kewarganegaraan ganda, mereka dapat bermain untuk Italia. Orsi, Monti, dan Gualita (orang Argentina) membela Italia saat negara ini menjuarai Piala Dunia 1934. Pada 1938, saat Italia menjuarai Piala Dunia sekali lagi, Andreolo (Uruguay) menjadi pemain tengah Italia. Pada tahun 1950-an, Italia merekrut ”trio maut” Argentina (Maschio, Angelilo, dan Sivori) dan pemain brilian asal Uruguay, Schiaffino dan Ghiggia. Ketergantungan Uruguay dan Argentina pada pendominasi “Dunia Lama” terus berlanjut; mereka meminjam taktik dari Spanyol dan Italia, sementara para pemain dan manajer mereka terus mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri. Namun, belum pernah terjadi sepanjang sejarah sepakbola terjadi penjualan yang tertinstusi atas pemain top dan medioker dengan volume sebesar pada era sepakbola pascamodern sekarang ini. Para agen pemain di Amerika Latin mempekerjakan banyak kontak di Eropa untuk melakukan transfer pemain saat si pemain masih muda.

Komodifikasi menjadi satu kata kunci dalam era sepakbola pascamodern. Semua berawal dari kegagalan Sir Stanley Rous, sebagai representasi dari Dunia Lama sepakbola, membaca perkembangan sepakbola dalam konteks politik dunia. Ia gagal menyikapi ramifikasi politis soccerscape global yang baru. Keyakinan simplistiknya yang menganggap bahwa sepakbola mesti terpisah dari politik mengalienasi sejumlah delegasi negara-negara berkembang. Pendirian naturalistik Rous ini berujung pada kegagalannya menangani isu-isu politik yang sensitif, seperti status politik dan sepakbola Cina, rezim brutal Pinochet di cili, dan sistem aparteid di Afrika Selatan. Akibat kegagalan sepakbola merespons kenyataan ini, kepemimpinan FIFA bergeser dari personel Dunia Lama (Inggris) ke FIFA yang independen, dalam hal ini diwakili oleh sosok Joao Havelange dari Brasil. Havelange-lah yang pertama kali memaksimalkan aktivitas-aktivitas komersial FIFA sebagai imbalan atas meningkatnya keterlibatan dan pengaruh anggota-anggota baru (sebagian besar berasal dari Asia dan Afrika). Upaya Havelange lalu diteruskan penerusnya dari Swiss, Sepp Blatter, pada 1998. Blatter yang meneruskan semua proses komodifikasi yang hingga kini digariskan oleh FIFA. Di bawah Blatter pula, Inggris sebagai sosok penting dunia lama dipaksa untuk melakukan perubahan total pada sisi aturan sepakbolanya demi memenuhi selera konsumen baru alih-alih memuaskan penikmat tradisional sepakbola.

II. Analisis
A. Analisis Teoritis

Dari berbagai teori di atas, kita bisa melihat bagaimana sejarah sepakbola berkembang melalui fase-fase (tradisional, modern, dan pascamodern), dan bagaimana peran sepakbola dalam tiap fase tersebut berbeda-beda. Sepakbola bukan hanya merupakan olah raga per se melainkan juga merupakan satu perangkat sosial budaya. Kita juga melihat bagaimana fungsi sepakbola dalam kaitannya dengan identitas berubah dari konstruktor identitas nasional atau kebangsaan menjadi dekonstruktor identitas nasional atau kebangsaan sekaligus konstruktor identitas internasional dan transnasional, sejalan dengan munculnya konteks globalisasi.

Kita juga lihat bagaimana media sebagai agen utama globalisasi memainkan peran sentral dalam mengubah sepakbola menjadi sesuatu yang bersifat global. Media yang mengubah peran primordial dan lokal sepakbola menjadi satu komoditi global. Komodifikasi atas sepakbola yang memang dilakukan secara sengaja dan terencana oleh FIFA sebagai organisasi tertinggi sepakbola dunia diperkokoh oleh media global. menjalani fungsi pentingnya yang berkaitan dengan konstruksi dan dekonstruksi identias nasional dan konstruksi identitas transnasional atau internasional.

Sepakbola yang telah menjadi komoditi, terutama sejak FIFA dipimpin Joao Havelange, itu dalam dunia global tersebar ke mana-mana menembus batas-batas nation-state. Bahkan batas-batas nation-state dan national identity dalam sepakbola pun kian cair. Bukan hanya klub yang dapat memakai pemain atau personel asing, melainkan negara (tim nasional) pun dapat melakukannya melalui proses naturalisasi. Orang Inggris bermain untuk Singapura, orang Brasil bermain untuk Portugal, orang Brasil bermain untuk Qatar, orang Argentina bermain untuk Italia, dan seterusnya. Bahkan beberapa hal paradoksal yang berkaitan dengan identitas pun muncul dalam dunia sepakbola. Contoh yang paling nyata adalah dari empat klub teratas di Inggris saat ini, tak satu pun pelatihnya berasal dari Inggris.

Sepakbola yang menyebar ke seluruh dunia pun bukan sepakbola dunia, melainkan hanya sepakbola Eropa. Ini berkaitan dengan fakta bahwa yang memiliki kekuatan ekonomi dan kekuatan sepakbola amat baik adalah Eropa. Amerika dengan kekuatan ekonomi dominan tidak memiliki kekuatan sepakbola yang tinggi. Sebaliknya, kekuatan sepakbola Amerika Latin tak diimbangi kekuatan ekonomi yang baik. Dengan begitu, sepakbola Eropa mendominasi dunia tanpa kompetitior.

Dengan begitu jelas bahwa persebaran sepakbola Eropa ke seluruh dunia membawa satu motif ekonomi: satu-satunya motif neoliberalisme, kapitalisme, dan globalisasi. Melalui manipulasi identitas dan nilai, sepakbola Eropa mendapat tempat di seluruh dunia, juga Indonesia. Ekspose terus-menerus yang dilakukan media memungkinkan semua itu terjadi.

Seperti diungkapkan dalam analisis marxis, neomarxis, atau teori kritis, orang-orang di Indonesia sebagai kelas atau bangsa yang didominasi tidak merasakn adanya proses eksploitasi dan manipulasi yang dilakukan aktor-aktor sepakbola Eropa. Seperti diungkapkan oleh Gramsci, karena hegemoni ini dilakukan melalui berbagai saluran kehidupan, orang-orang Indonesia yang menyatakan diri sebagai pendukung fanatik klub-klub sepakbola Eropa ini memandang semuanya sebagai satu kewajaran. Dalam keadaran palsu itu, mereka kadang dapat melakukan hal-hal yang irasional: membeli kaus dengan harga yang sangat tinggi, menghabiskan tabungan untuk menonton satu pertandingan di luar negeri, hingga merasa bahwa dirinya tidak memiliki kaitan emosional sama sekali dengan tim nasional negaranya sendiri.

B. Analisis Data
Pada tahap ini, kita akan mencoba melihat sikap identitas para pendukung klub-klub sepakbola Eropa saat menyuarakan pendapatnya dalam media. Media yang akan kita amati di sini adalah rubrik “Halo OLE!-Mania”, yang merupakan bagian dari seksi OLE! Internasional, seksi berita sepak bola internasional, di Tabloid Bola. Sementara itu, data yang akan kita amati adalah data pesan-pesan pendek (SMS) yang dikirimkan para pembaca Tabloid Bola. Di sini ita akan menggunakan content analysis atau analisis isi untuk melihat tema-tema yang muncul, keterkaitan tema yang satu dengan yang lain, dan pandangan serta sikap pengirim SMS.

Hal pertama yang menonjol dalam pesan-pesan singkat pada rubrik “Halo OLE!-Mania” ini adalah digunakannya kata-kata yang merupakan julukan atau sebutan klub yang bersangkutan, yang tentu saja dalam bahasa asal klub tersebut. Julukan-julukan tersebut bukan sekadar kata-kata tanpa makna, melainkan kata-kata yang memiliki latar belakang sosiohistoris yang sangat kuat, yang amat mungkin saat diadopsi ke Indonesia, latar belakang sosiohistoris itu tidak tertangkap oleh para pendukung di Indonesia (lampiran 5).

Fenomena berikutnya adalah digunakannya kata-kata yang sebenarnya merupakan kata-kata umum, tapi memiliki makna asosiatif dengan klub-klub tertentu walaupun tidak berbentuk julukan. Dalam konteks ini, kata-kata tersebut secara implisit mengacu pada satu klub tertentu (lampiran 6).

Selain itu, para pengirim pesan juga menggunakan kata-kata yang merupakan istilah-istilah atau jargon-jargon yang kerap digunakan dalam kompetisi di mana klub tersebut tampil. Istilah-istilah yang dimaksud dapat berupa slogan dan semboyan klub maupun pendukung aslinya di kota yang menjadi markas klub tersebut. Namun, istilah yang dimaksud di sini dapat pula merupakan istilah yang biasa digunakan komunitas sepakbola di negara di mana klub tersebut berada (lampiran 7).

Hal menarik keempat adalah penggunaan istilah-istilah asing umum yang tidak mengacu secara khusus pada satu klub tertentu tapi biasa digunakan dalam wacana-wacana berita sepakbola Eropa atau oleh para pendukung sepakbola Eropa. Istilah-istilah ini berasal dari berbagai bahasa di Eropa, seperti Italia, Spanyol, dan Inggris (lampiran 8).

Masalah kelima adalah digunakannya kata-kata yang merupakan nama tempat (stadion, wilayah asal, dsb.) atau etnis oleh para pendukung. Dengan begitu kita dapat melihat dengan jelas betapa para pendukung asal Indonesia ini secara parsial merasa bahwa mereka berhubungan dengan tempat-tempat tersebut. Sentimen emosional itu juga yang terlihat saat Wiradiatma, salah seorang pendukung Arsenal Indonesia, mengunjungi Stadion Emirates milik Arsenal di London (lampiran 9).

Selain lima masalah di atas, masalah sikap pengirim pesan juga dapat terbaca secara implisit. Pesan yang disampaikannya mengandung identitas dirinya dalam kaitannya dengan klub mana yang didukungnya atau yang dianggap menjadi kompetitor klub yang didukungnya. Berbagai cara dilakukan dari mulai yang paling eksplisit hingga yang paling implisit. Baberapa pesan berisi sindiran yang sangat halus yang tak akan bisa dipahami pembaca yang tidak akrab atau mengikuti secara teratur perkembangan sepakbola Eropa (lampiran 10).

Dari uraian-uraian di atas terlihat bahwa ada identifikasi diri yang dilakukan para pendukung klub-klub sepakbola Eropa itu pada klub yang mereka dukung. Ada ilusi identitas (jelas bukan ketumpangtindihan identitas) bahwa identitas mereka sama (paling tidak secara parsial) dengan identitas klub yang mereka dukung. Sentimen emosional mereka yang begitu kuat tanpa ada ikatan sosiohistoris maupun primordial membuat identitas yang mereka negosiasikan itu terlihat seperti satu bentuk ilusi identitas—kalau tidak disebut sebagai krisis. Segala atribut mereka kenakan (nama-nama tambahan, kaus, organisasi, bahasa, dsb.) untuk mendukung upaya negosiasi identitas yang mereka lakukan yang sekaligus mempertegas ilusi identitas yang melanda diri mereka. Ilusi identitas pada diri akan menguat (ditandai dengan menipisnya identitas kebangsaan yang dibatasi wilayah geografis), bukan negosiasi identitas yang berhasil karena sampai kapan pun mereka tak akan pernah berhasil memiliki identitas ideal yang biasanya dimiliki seorang pendukung satu klub sepakbola, yang merupakan satu institusi sosial yang memiliki aspek sosial dan historis yang berbeda satu sama lain.


III. Kesimpulan
Kefanatikan orang-orang Indonesia terhadap klub-klub sepakbola Eropa adalah ujung dari satu proses panjang yang direncanakan oleh sekelompok aktor sepakbola Eropa. Ada desain besar di balik fenomena ini.

Semua berawal dari berubahnya tatanan kehidupan internasional dan bergesernya kekuasaan dalam sepakbola. Globalisasi dan komodifikasi, dengan agen utamanya media global, terutama televisi internasional, adalah dua proses utama yang dirancang dan dilakukan untuk membuat orang di seluruh dunia, termasuk Indonesia, menjadi konsumen sepakbola Eropa dan segala atribut ekonominya: cendera mata, hak siar, sponsor, dan lain-lain.

Proses globalisasi dan komodifikasi itu berujung pada runtuhnya batas-batas dan munculnya faktor ekonomi serta profit sebagai motif utama segala kegiatan kapital, termasuk sepakbola Eropa. Konsekuensi logis dari globalisasi, yakni imperialisme dan hegemoni budaya, membawa dampak lunturnya identitas lama yang berdasarkan kebangsaan atau etnis dan geografis. Yang kemudian hidup adalah identitas transnasional dan internasional. Keadaan ini kian memudahkan kelas dominan melakukan eksploitasi dalam komodifikasi yang bergerak dalam semangat neoliberalisme.

Orang-orang di Indonesia dan kelas lain yang didominasi mengalami ilusi dan krisis identitas karena globalisasi membawa dampak homogenisasi budaya dan nilai. Apa yang dinikmati di Amerika dan Eropa, misalnya, juga dinikmati di Indonesia. Gejala itu disebut ilusi identitas karena sikap dan pendirian para pendukung fanatik klub-klub Eropa asal Indonesia ini tidak benar-benar pernah dan tidak akan pernah memiliki identitas yang secara sosiohistori berkaitan dengan klub yang mereka dukung. Yang mereka alami hanyalah ilusi, mereka berpikir mereka memiliki identitas itu, sehingga mereka bersedia melakukan hal-hal irasional demi identitas tersebut, yang sebenarnya merupakan keinginan kelas dominan sebagai pemegang kapital dan pihak yang melakukan komodifikasi dan diuntungkan dalam situasi ini. Fenomena ini juga dapat dianggap sebagai negosiasi identitas yang gagal.



۩ A L ۩
Dec 2006
Bibliografi
Artz, Lee dan Yahya R. Kamalipour, eds. The Globalization of Corporate Media Hegemony. New York: State University of New York Press. 2003

Curran, James dan Michael Gurevitch,eds. Mass Media and Society. New York: Edward Arnold. 1991.

Dominick, Joseph R. The Dynamics of Mass Communication. New York: McGraw-Hill. 1996.

Giulianotti, Richard. Football: A Sociology of The Game. Cambridge: Polity Press. 2006.

Graham, Chris. “Soccer at A Pop-Culture Crossroads,” http://www.augustafreepress.com

Gurevitch, Michael. “The Globalization of Electronic Journalism”. Mass Media and Society. eds. James Curran and Michael Gurevitch. Arnold Publishing Ltd. 1991.

http://en.wikipedia.org/wiki/Imagined_Communities

http://www.gla.ac.uk/departments/sociology/units/football.htm

Martin-Barbero, Jesus. “The Processes: From Nationalism to Transnasionals”. Media in Global Context: A Reader. eds. Annabelle Sreberny-Mohammadi, Dwayne Winseck, Jim McKenna, Oliver Boyd-Barret. Arnold Publishing Ltd. 1997.

McChesney, Robert, Ellen Meiksins Wood, dan John Bellamy Foster. Capitalism and the Information Age: The Political Economy of the Global Communication Revolution. New York: Monthly Review Press. 1998

Mosco, Vincent. The Political Economy of Communication: Rethinking and Renewal. London: Sage Publication. 1996
Savitri, Dian. “Champion Adalah Sumber Uang,” Bolavaganza, Maret 2005, hal. 16-17.

Straubhaar, Joseph dan Robert LaRose. Media Now: Communication Media in The Information Age. Belmont: Wadsworth-Thomson Learning. 2000.

Ting-Toomey, Stella. Communicating Across Culture. New York, Gilford Press. 1999.

Vivian, John. The Media of Mass Communication. New York: Pearson. 2006.